Nomor: /KLR-BN/IX/2026
Perihal: Permohonan Klarifikasi atas Informasi Kelayakan Menu MBG
Kepada Yth.
Pimpinan SPPG Malang Donomulyo 1
Yayasan Al-Azhar Aeng Dake
di
Tempat
Dengan hormat,
Dalam rangka menjalankan fungsi jurnalistik serta memastikan informasi yang diterima redaksi dapat diverifikasi secara berimbang, Media BuserNasional.my.id menyampaikan adanya informasi dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga berasal dari distribusi SPPG Malang Donomulyo 1 Yayasan Al-Azhar Aeng Dake.
Informasi ini diperoleh dari sumber masyarakat yang berada di wilayah Dusun Bandung, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, dan salah satu sumber menyatakan bahwa anaknya merupakan penerima manfaat program MBG.
KETERANGAN SUMBER
Sumber pertama yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan dan kenyamanan, memberikan keterangan kepada awak media mengenai distribusi MBG pada:
Hari/Tanggal: Kamis, 10 September 2026
Wilayah: Desa Bandung, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang
Penerima manfaat yang disebut: TK/PAUD, SD dan Posyandu balita.
Menurut keterangan sumber:
“Pengiriman MBG pada hari Kamis tanggal 10/09/2026 ke TK, SD dan Posyandu balita jauh dari kata layak. Ikan pepes disajikan dengan kotorannya. Yang menyuplai MBG tersebut SPPG Donomulyo 1. Bahkan pada hari Kamis tanggal 10/09 sekitar pukul 15.00 WIB, makanan yang dikirim ke Posyandu RT 12 Desa Bandung, Donomulyo, disebut dalam keadaan rusak dan berbau.”
Keterangan tersebut merupakan pernyataan sumber yang masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak pengelola SPPG.
Sementara itu, sumber kedua yang juga berada di lokasi menyampaikan keluhan serupa mengenai makanan yang disebut didistribusikan kepada sejumlah penerima manfaat.
Sumber tersebut menyampaikan:
“Iki kok SPPG-ne ngono, Mas. Sing dikirim teko SPPG Bandung kui ngono kabeh, SD, PAUD, Posyandu. Tidak selayaknya. Katanya ada serat protein, tapi di lapangan kondisine ngono.”
Keterangan sumber kedua tersebut juga merupakan informasi awal masyarakat dan belum dapat dianggap sebagai kesimpulan mengenai adanya pelanggaran atau kesalahan pihak tertentu.
HAL YANG PERLU DIKLARIFIKASI
Berdasarkan informasi tersebut, Media BuserNasional.my.id memohon penjelasan resmi dari pihak SPPG Malang Donomulyo 1 Yayasan Al-Azhar Aeng Dake mengenai:
- Apakah benar SPPG Malang Donomulyo 1 melakukan distribusi MBG pada Kamis, 10 September 2026 di wilayah Desa Bandung, Kecamatan Donomulyo?
- Apa menu MBG yang didistribusikan pada tanggal tersebut?
- Apakah benar terdapat menu ikan pepes dalam paket makanan yang didistribusikan?
- Bagaimana prosedur pemeriksaan kebersihan dan kelayakan ikan sebelum diolah dan didistribusikan?
- Bagaimana standar pemeriksaan makanan sebelum paket MBG meninggalkan SPPG?
- Apakah pihak SPPG menerima laporan mengenai makanan yang disebut berbau, rusak, atau terdapat benda/kotoran yang tidak semestinya pada makanan?
- Apakah pada 10 September 2026 terdapat kendala dalam proses pengolahan, pengemasan, penyimpanan, maupun distribusi makanan?
- Apakah pihak SPPG telah melakukan pengecekan atau evaluasi atas keluhan tersebut?
- Apabila terdapat laporan dari sekolah, Posyandu, orang tua, atau penerima manfaat, bagaimana tindak lanjut yang dilakukan?
- Apakah pihak SPPG memiliki dokumentasi pemeriksaan kualitas makanan, dokumentasi distribusi, atau berita acara terkait pelaksanaan MBG pada tanggal tersebut yang dapat digunakan sebagai bahan verifikasi jurnalistik?
DASAR PEMBERITAAN DAN KESEIMBANGAN INFORMASI
Media BuserNasional.my.id menegaskan bahwa informasi tersebut belum merupakan kesimpulan redaksi dan belum menyatakan bahwa pihak SPPG maupun Yayasan Al-Azhar Aeng Dake telah melakukan pelanggaran.
Permohonan klarifikasi ini dibuat justru untuk memperoleh keterangan langsung dari pihak yang menjalankan program, sehingga informasi masyarakat dapat diuji, diluruskan apabila tidak benar, atau dijelaskan lebih lanjut apabila memang terdapat persoalan di lapangan.
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan jurnalistik, pihak SPPG Malang Donomulyo 1 dan Yayasan Al-Azhar Aeng Dake diberikan ruang sepenuhnya untuk menyampaikan hak jawab, klarifikasi, data, dokumentasi, maupun bukti pemeriksaan yang dianggap relevan.
Program MBG memiliki kepentingan publik karena menyangkut penyediaan makanan bagi peserta didik dan kelompok penerima manfaat lainnya. Karena itu, transparansi mengenai kualitas, keamanan, pengolahan, serta distribusi makanan menjadi hal yang penting untuk diketahui masyarakat.
Sebagai konteks, pemberitaan publik mengenai SPPG Donomulyo 1 sebelumnya menyebut satuan tersebut telah beroperasi sejak Januari 2026, sedangkan informasi lain mengenai SPPG di Kabupaten Malang menekankan pentingnya standar kebersihan, keamanan pangan, sarana-prasarana, dan pengawasan dalam pelaksanaan layanan pemenuhan gizi.
Demikian surat keterangan informasi dan permohonan klarifikasi ini kami sampaikan. Kami berharap pihak SPPG Malang Donomulyo 1 dapat memberikan jawaban resmi sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Malang, 18 September 2026
Hormat kami,
PIMPINAN LEMBAGA
MEDIA BUSERNASIONAL.MY.ID
Busamat, S.Pd
Direktur PT. Media Bus3r Nasional
Kontak: 0822-3453-3930
















