GAPEMBI SAMPAIKAN DELAPAN ASPIRASI KEPADA PRESIDEN PRABOWO TERKAIT KEBIJAKAN PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS DAN SURAT EDARAN BADAN GIZI NASIONAL SELAMA MASA LIBUR SEKOLAH
Polemik kebijakan penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis pada masa libur sekolah kembali menjadi sorotan setelah Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia atau GAPEMBI menyampaikan delapan aspirasi kepada pemerintah. Dalam pernyataan resminya, GAPEMBI menegaskan dukungan terhadap keberlanjutan program prioritas tersebut, namun sekaligus mengkritisi tata kelola kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya melibatkan mitra pelaksana di lapangan.
Dalam delapan poin aspirasi tersebut, GAPEMBI menempatkan dukungan terhadap keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis sebagai fondasi utama. Organisasi ini menilai program tersebut memiliki dampak strategis terhadap pemenuhan gizi nasional dan pemberdayaan ekosistem usaha kecil serta mitra dapur. Namun mereka juga menyoroti perlunya kepastian regulasi agar implementasi program tidak berubah secara tiba tiba tanpa mekanisme konsultasi yang memadai.
Salah satu isu utama yang diangkat adalah penolakan terhadap Surat Edaran Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penghentian sementara kegiatan dapur selama libur sekolah. GAPEMBI menilai kebijakan tersebut tidak selaras dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan sebelumnya serta berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi mitra pelaksana. Selain itu, mereka juga mempertanyakan kesesuaian kebijakan tersebut dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati.
Pemerintah melalui Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia Muhammad Qodari menjelaskan bahwa penghentian sementara tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Evaluasi ini mencakup standar kebersihan dapur, kualitas pengolahan makanan, serta efektivitas distribusi kepada penerima manfaat. Menurutnya, masa libur sekolah menjadi momentum yang tepat untuk melakukan penataan ulang sistem pelaksanaan program.
Lebih lanjut, pemerintah menyampaikan bahwa hasil evaluasi akan digunakan untuk melakukan klasifikasi terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi berdasarkan kualitas kinerja. Skema insentif bagi mitra juga disebut akan ditinjau ulang agar lebih sesuai dengan capaian dan jumlah penerima manfaat. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program di seluruh daerah.
Namun demikian, GAPEMBI menilai bahwa kebijakan evaluasi dan kemungkinan moratorium pembangunan fasilitas baru perlu mempertimbangkan dampak sosial ekonomi yang lebih luas. Mereka menekankan bahwa ekosistem program Makan Bergizi Gratis tidak hanya melibatkan institusi pemerintah, tetapi juga pelaku usaha, relawan, dan pelaku usaha mikro yang bergantung pada keberlanjutan operasional program tersebut.
Dalam perspektif tata kelola kebijakan publik, dinamika ini menunjukkan adanya perbedaan pendekatan antara pemerintah dan mitra pelaksana dalam melihat prioritas implementasi program. Pemerintah menitikberatkan pada evaluasi kualitas dan efisiensi sistem, sementara GAPEMBI menyoroti kepastian usaha dan keberlanjutan ekosistem pelaksana. Perbedaan ini mencerminkan tantangan koordinasi dalam program berskala nasional yang melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Sejauh penelusuran berdasarkan sumber yang dapat diverifikasi dari narasi yang tersedia, seluruh rujukan berita dalam teks ini berasal dari tayangan Kompas TV yang memuat konferensi pers GAPEMBI serta penjelasan pemerintah. Tidak ditemukan sumber media lain yang dapat dikonfirmasi secara spesifik dalam narasi awal, sehingga referensi lain tidak dicantumkan untuk menjaga akurasi dan menghindari atribusi yang tidak dapat diverifikasi. (Kompas TV, 17 sampai 18 Juni 2026)














