Baru Diluncurkan, Program Pinjaman UMKM 0% Pemkab Bangkalan Diduga ‘Layu Sebelum Berkembang’

banner 120x600

Bangkalan, busernasional.my.id,– Program pinjaman Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan bunga 0 persen yang digagas Pemerintah Kabupaten Bangkalan kini menjadi sorotan tajam. Program yang sempat digembar-gemborkan secara masif sebagai angin segar bagi modal usaha rakyat kecil tersebut dinilai “layu sebelum berkembang” akibat manajemen peluncuran yang diduga terlalu prematur dan sarat seremonial belaka.


​Berdasarkan pantauan dan serapan aspirasi di lapangan, program yang resmi diluncurkan pada Senin, 18 Mei 2026 lalu, justru menuai rapor merah dan gelombang kekecewaan dari para pelaku usaha. Alih-alih mendapatkan modal instan tanpa bunga, warga yang mendatangi kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bangkalan justru harus gigit jari dan pulang dengan tangan hampa.
​Usut punya usut, mandeknya realisasi program ini terganjal oleh belum terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Hal ini memicu pertanyaan besar di tengah publik: Mengapa program berskala daerah berani diluncurkan secara megah ke masyarakat jika payung hukum teknisnya ternyata belum siap?
​Rakyat Kecil Jadi Korban Seremonial
​Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Dirinya mengaku telah meluangkan waktu, meninggalkan perputaran roda usahanya seharian, hingga merogoh kocek untuk biaya transportasi dan kelengkapan administrasi demi mengejar program ini.
​”Kalau memang SK Bupati belum ada, kenapa program sudah diluncurkan dan dipromosikan secara besar-besaran? Masyarakat akhirnya yang dirugikan karena sudah mengeluarkan biaya dan waktu untuk mengurus persyaratan,” cetusnya dengan nada kecewa.
​Kondisi ini memperlihatkan potret buram lemahnya koordinasi dan sinergi antar-instansi di tubuh Pemkab Bangkalan. Pihak BPR selaku eksekutor di lapangan tak berkutik melayani pengajuan warga karena tidak berani melangkah tanpa adanya legalitas SK Bupati yang jelas. Akibatnya, peluncuran program tersebut dinilai publik hanya sebagai panggung pencitraan tanpa kesiapan matang.
​”Jangan sampai program yang seharusnya membantu rakyat kecil justru membuat masyarakat kecewa. Yang dibutuhkan pelaku UMKM adalah kepastian, bukan sekadar seremoni peluncuran,” timpal warga lainnya yang turut mengantre di BPR Bangkalan.
​Desakan Keterbukaan Publik
​Sengkarut program prematur ini memantik reaksi keras dari sejumlah tokoh masyarakat. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Bangkalan beserta pihak terkait untuk segera membuka suara dan memberikan klarifikasi transparan mengenai mandeknya regulasi ini.
​Publik menuntut kepastian tanggal dan waktu kapan SK Bupati tersebut ditandatangani agar program ini benar-benar berjalan efektif di lapangan, bukan sekadar menjadi pemanis di media massa.
​Hingga berita ini diturunkan, kritik dan mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap keseriusan Pemkab Bangkalan dalam mengawal program UMKM bunga 0 persen diprediksi akan terus menggelinding bak bola liar jika tidak segera ada tindakan konkret. Rakyat tidak butuh janji di atas panggung, yang mereka butuhkan adalah realisasi modal demi menyambung hidup.

BERITA TERKAIT  Jeritan Rakyat Tanah Merah Makan Beras Tak Layak, FKPB Desak Kepala Gudang Bulog Bangkalan Dicopot!
Penulis: MkEditor: Zekki, S.M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *