Diduga Langgar Aturan, SPBU Junok Bangkalan Terpantau Melayani Pembelian BBM Pakai Jerigen”

banner 120x600

 

BANGKALAN, BUSERNASIONAL – Praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen kembali dikeluhkan masyarakat. Kali ini, sorotan tertuju pada SPBU Junok, Kabupaten Bangkalan, yang diduga melayani pembelian BBM dengan jerigen pada Kamis malam, 4 Juni 2026, sekitar pukul 22:00 WIB.

Berdasarkan aduan masyarakat yang diterima tim redaksi, aktivitas pengisian BBM ke jerigen tersebut terlihat jelas di area SPBU. Bukti visual yang berhasil dihimpun menunjukkan adanya pengendara sepeda motor Honda Scoopy yang membawa barang bawaan berupa jerigen yang dibungkus plastik di area SPBU, sebagaimana terlihat dalam file 476780.jpg.

Dugaan pelanggaran ini memicu keresahan warga sekitar. Masyarakat menilai tindakan SPBU yang melayani pembelian BBM menggunakan jerigen, terutama di malam hari, berpotensi melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi dan memicu kelangkaan bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang benar-benar membutuhkan.

BERITA TERKAIT  KETIKA RUPIAH MELEMAH DAN RUMOR MENKEU MENGUAT

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Junok belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap pihak terkait, khususnya Pertamina dan aparat penegak hukum di wilayah Bangkalan, segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menindak tegas oknum SPBU yang terbukti melanggar prosedur penyaluran BBM bersubsidi.

Kejadian yang terekam dalam 476780.jpg ini menjadi peringatan bagi pihak pengelola SPBU untuk lebih memperketat pengawasan dan menjalankan operasional sesuai dengan aturan yang berlaku agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

Penulis: ZQEditor: Zekki, S.M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *