
BANGKALAN,busernasional.id – Aktivis pendidikan Bangkalan, Faisol Mahardika, melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan rapat kerja (raker) PGRI Kabupaten Bangkalan yang digelar di Batu, Malang, Jawa Timur. Menurutnya, keputusan menggelar kegiatan di luar daerah dengan membebankan biaya partisipasi kepada peserta justru menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan guru.
Dalam keterangannya kepada media, Faisol mengaku heran dengan adanya pungutan partisipasi sebesar Rp600 ribu per peserta untuk mengikuti kegiatan tersebut.
“Saya membaca dalam pemberitaan bahwa PGRI Kabupaten Bangkalan melaksanakan rapat kerja di Batu, Malang, dan meminta partisipasi peserta sebesar Rp600 ribu. Bagi saya ini menjadi tanda tanya besar. Selama ini iuran yang dibayarkan guru setiap bulan itu digunakan untuk apa, kok masih meminta partisipasi lagi kepada peserta rapat?” ujar Faisol.
Menurutnya, apabila organisasi memang mengalami keterbatasan anggaran, seharusnya kegiatan rapat kerja dapat dilaksanakan di Kabupaten Bangkalan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan yang dinilai memberatkan anggota.
“Kalau memang tidak ada dana, kenapa tidak mengadakan rapat di Kabupaten Bangkalan saja? Tidak perlu ke luar kota. Toh substansi rapatnya tetap bisa terlaksana tanpa harus mengeluarkan biaya besar,” katanya.
Faisol menilai, di tengah berbagai persoalan pendidikan yang masih dihadapi guru di Bangkalan, PGRI seharusnya lebih fokus menjalankan fungsi advokasi dibanding menggelar kegiatan yang dianggap tidak menyentuh kebutuhan mendesak para anggotanya.
Ia menyoroti masih adanya guru yang mengalami masalah administrasi, seperti kesalahan Surat Keputusan (SK) yang berdampak pada terhambatnya pencairan tunjangan sertifikasi.
“Masih banyak persoalan yang menghantui guru. Ada kesalahan SK yang menyebabkan tunjangan sertifikasi tidak cair. Ada juga guru-guru yang kesejahteraannya masih jauh dari harapan. Dalam kondisi seperti ini, seharusnya PGRI hadir sebagai organisasi perjuangan dan advokasi bagi guru,” tegasnya.
Lebih lanjut, Faisol menilai organisasi profesi guru tersebut perlu melakukan evaluasi menyeluruh agar kembali pada tujuan awal pembentukannya, yakni memperjuangkan hak dan kesejahteraan guru.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa PGRI hanya menjadi penampung iuran anggota. Organisasi ini dibentuk untuk memperjuangkan kepentingan guru, bukan sekadar mengelola kegiatan seremonial. Melihat kondisi dan ketimpangan yang ada saat ini, saya melihat PGRI seolah tidak peduli terhadap persoalan nyata yang dihadapi para guru di Kabupaten Bangkalan,” pungkasnya.
Pernyataan Faisol Mahardika tersebut menambah panjang daftar kritik yang belakangan diarahkan kepada PGRI Kabupaten Bangkalan terkait transparansi pengelolaan organisasi dan prioritas program yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan guru di lapangan.(Team/Red)














