BANGKALAN, BUSERNASIONAL – Di balik misi mulia program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang untuk meningkatkan kualitas gizi anak bangsa, terselip fakta miris yang memicu keprihatinan mendalam. Sebanyak 53 dapur penyedia program MBG di wilayah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, disinyalir beroperasi tanpa memberikan jaminan sosial bagi para pekerjanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan unit dapur tersebut kedapatan belum mendaftarkan tenaga kerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Padahal, peran para pekerja di dapur MBG sangatlah krusial dan memiliki risiko tinggi.
Setiap harinya, para kru dapur berkejaran dengan waktu untuk mengolah bahan pangan demi menyajikan hidangan sehat bagi siswa. Ironisnya, risiko kerja yang nyata—seperti kecelakaan di dapur hingga kelelahan fisik—tetap mengintai mereka tanpa adanya pelindung sosial yang memadai.
Celah Pengawasan di Lapangan
Fenomena ini menjadi tamparan keras sekaligus cerminan adanya celah besar dalam pengawasan implementasi program di lapangan. Jaminan sosial bukanlah sekadar bonus atau pilihan, melainkan hak normatif pekerja yang telah diatur tegas oleh undang-undang.
“Ketika hak dasar ini diabaikan, para pekerja berada dalam posisi yang sangat rentan,” ujar salah satu pengamat sosial yang menyoroti kasus ini.
Tuntutan Respons Cepat Pemerintah
Menanggapi kondisi tersebut, publik mendesak Pemerintah Kabupaten Bangkalan serta instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama pihak BPJS didesak untuk segera “turun gunung” melakukan sosialisasi dan jemput bola ke dapur-dapur yang masih membandel.
Edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial bagi pekerja informal atau tenaga kontrak di dapur MBG dinilai harus dilakukan secara masif.
Jadikan Syarat Mutlak Bermitra
Tak cukup hanya dengan sosialisasi, pihak penyelenggara program diminta untuk tidak kompromi. Kepatuhan terhadap regulasi BPJS harus dijadikan syarat utama atau indikator mutlak bagi dapur yang ingin terus bermitra dalam program Makan Bergizi Gratis.
Langkah tegas ini dinilai krusial agar niat baik pemerintah pusat tidak tercoreng oleh isu kelalaian hak pekerja di tingkat daerah. Keberhasilan program MBG tidak boleh hanya diukur dari angka porsi makanan yang tersalurkan, melainkan juga dari kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh ekosistem yang terlibat, termasuk para kru dapur yang menjadi “pahlawan di balik layar”.
Mendaftarkan pekerja ke BPJS adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif. Kini, mata publik tertuju pada 53 dapur MBG di Bangkalan; akankah mereka segera berbenah, atau justru tetap membiarkan hak para pekerjanya terabaikan?














