BANGKALAN – Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan, Abdul Munib, memberikan klarifikasi resmi menyusul kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat terkait pernyataannya dalam Konferensi Kerja Kabupaten (KONKAB) masa bakti XXIII tahun 2026. Pernyataan yang menyebut bahwa media dan LSM sebagai “penyakit” bagi guru dan kepala sekolah sempat viral dan menuai protes dari sejumlah organisasi profesi pers dan aktivis.

Dalam keterangan resminya, Abdul Munib menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul. Ia menegaskan bahwa pernyataannya tersebut tidak dimaksudkan untuk menyamaratakan seluruh insan pers maupun lembaga swadaya masyarakat.
Penjelasan Konteks
Abdul Munib menjelaskan bahwa istilah “penyakit” yang ia sampaikan dalam forum internal tersebut ditujukan khusus kepada oknum-oknum yang menyalahgunakan profesinya untuk melakukan tindakan intimidasi maupun pemerasan terhadap guru dan kepala sekolah di lapangan.
“Saya memohon maaf jika pernyataan tersebut melukai rekan-rekan wartawan dan aktivis LSM secara umum. Maksud saya bukan menyerang institusi atau profesi tersebut, melainkan sebagai bentuk kegelisahan saya terhadap oknum yang kerap meresahkan tenaga pendidik dengan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh aturan,” ujar Abdul Munib dalam klarifikasinya.
Ia menambahkan bahwa selama ini banyak keluhan dari para guru yang merasa terintimidasi oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan media atau LSM, yang kemudian ia sampaikan sebagai bahan evaluasi dalam forum internal PGRI Bangkalan.
Komitmen Membangun Kemitraan
Menyadari pentingnya sinergi, Ketua PGRI Bangkalan menekankan bahwa PGRI tetap memandang media dan LSM sebagai mitra strategis dalam pengawasan dan kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Bangkalan.
“Kami sangat menghargai peran pers sebagai pilar demokrasi dan LSM sebagai pengawal aspirasi rakyat. Kedepannya, saya berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan narasi di depan publik maupun internal organisasi, serta siap membangun komunikasi yang lebih harmonis dengan rekan-rekan media dan LSM agar tercipta suasana pendidikan yang damai dan profesional,” pungkasnya.
Pihak PGRI Bangkalan berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri polemik yang terjadi dan mengajak seluruh elemen untuk tetap fokus menjaga marwah dunia pendidikan di Bangkalan.














