PERLOKI Gelar Aksi di Depan Grahadi Surabaya, Suarakan Nasib Pedagang Rokok Lokal

banner 120x600

SURABAYA, BuserNasional.my.id — Persatuan Pedagang Rokok Lokal Indonesia (PERLOKI) menggelar aksi penyampaian aspirasi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (12/10/2026), setelah pelaksanaan upacara peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur.

 

Aksi tersebut menjadi bagian dari upaya menyampaikan aspirasi terkait keberlangsungan usaha pedagang rokok lokal dan nasib pelaku usaha kecil.

 

Dalam dokumentasi yang diunggah akun Humas Polsek Genteng Surabaya, terlihat sejumlah peserta aksi berkumpul di sekitar Gedung Negara Grahadi. Seorang peserta juga tampak membentangkan poster berwarna hijau bertuliskan, “Jangan Bunuh Usaha Rakyat Kecil”.

 

Berdasarkan laporan Suara Surabaya, massa PERLOKI berpindah ke depan Gedung Negara Grahadi setelah kegiatan peringatan Hari Jadi Jawa Timur selesai. Perpindahan massa tersebut berdampak pada arus lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo yang sempat ditutup sementara. Polisi kemudian melakukan koordinasi hingga arus lalu lintas kembali normal.

BERITA TERKAIT  KELUARGA BESAR MEDIA BUSERNASIONAL DAN KABIRO SURABAYA UCAPKAN SELAMAT DAN HARAPAN "JAWA TIMUR BANGKIT!"

 

Aspirasi Pedagang Kecil Menjadi Sorotan

 

Aksi PERLOKI berkaitan dengan persoalan yang dihadapi pedagang rokok lokal, termasuk kebutuhan akan kepastian hukum, perlindungan bagi pelaku usaha kecil, serta solusi agar kegiatan usaha masyarakat dapat terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Penyampaian aspirasi tersebut diharapkan menjadi ruang bagi pemerintah dan instansi terkait untuk mendengarkan persoalan yang dihadapi para pedagang serta mencari jalan keluar melalui komunikasi dan dialog.

 

Pengawalan Kepolisian

 

Dalam dokumentasi yang beredar, sejumlah personel kepolisian terlihat berada di tengah peserta aksi. Unggahan Humas Polsek Genteng Surabaya juga menyebutkan bahwa massa melanjutkan aksi menuju kantor Bea dan Cukai Sidoarjo dengan pengawalan kepolisian.

BERITA TERKAIT  Bantu Warga Sumenep, PSMB Hadirkan Pengobatan Gratis Berizin Kemenkumham di Desa Jadung

 

Meski demikian, rincian hasil pertemuan, tanggapan resmi dari pihak pemerintah, serta tindak lanjut atas tuntutan PERLOKI masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

 

Aksi tersebut kembali menyoroti pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum, kepastian aturan, dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat kecil.

BERITA TERKAIT  Sambut Hari Santri Nasional 2026, Pagar Nusa Cabang Bangil Kukuhkan dan Baiat 355 Anggota
Penulis: M.wahyu pramujaEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *