Daerah  

Disnaker Provinsi Sumut Mediasi Eks Karyawan dan BRI Kanwil Sumut

banner 120x600

Sumut – Kasus pemberhentian sepihak karyawan bank BRI cabang sumut terus bergulir , kali ini kasus di coba di mediasi oleh pihak Disnaker sumut.

Berdasarkan surat no : 500.15 15/141/Disnaker/X/2026 gelar mediasi antara MY dengan PT Bri Kanwil Sumut 12/10/2026 di laksanakan mediator Dominar Siagian.

MY beserta tim kuasa hukum hadi serta pihak dari PT BRI Kanwil Sumut dalam mediasi yang di lakukan , tentang mempertanyakan tindakan PHk terhadap MY sebagai yang punyak hak karyawan.

” Dalam hal iniKami menunggu hasil surat Disnaker selanjutnya utk langkah hukum yang akan di tempuh kedepan nya “, ujar
My kepada awak media.

BERITA TERKAIT  KELUARGA BESAR MEDIA BUSERNASIONAL DAN KABIRO SURABAYA UCAPKAN SELAMAT DAN HARAPAN "JAWA TIMUR BANGKIT!"
Penulis: Efrizal Editor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *