Bea Cukai Malang dan Satpol PP Kab. Malang Perkuat Sosialisasi Barang Kenak Cukai

banner 120x600

MALANG – Upaya menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang terus diperkuat melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang bersama Bea Cukai Malang menggelar Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai kepada anggota Satlinmas, perangkat desa, Ketua RT/RW, serta pedagang rokok di Wisata Taman Gangsar, Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini menjadi bagian dari program nasional Gempur Rokok Ilegal yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan cukai sekaligus mencegah peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.

Perwakilan Bea Cukai Malang, Pitoyo, menjelaskan bahwa sasaran utama kegiatan kali ini adalah masyarakat yang berada di garis depan pengawasan lingkungan, mulai dari Satlinmas, perangkat desa, Ketua RT/RW hingga pedagang kelontong yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan konsumen.

“Tujuan utama sosialisasi ini adalah memberikan pengenalan dan pemahaman tentang Undang-Undang Cukai kepada masyarakat. Peserta yang hadir merupakan unsur masyarakat dan frontliner yang memiliki peran strategis dalam membantu pengawasan peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing,” ujar Pitoyo.

BERITA TERKAIT 

Menurutnya, pemilihan Kecamatan Pakis sebagai lokasi kegiatan telah melalui proses perencanaan berdasarkan usulan program dan skala prioritas daerah yang disusun bersama Satpol PP Kabupaten Malang. Wilayah yang dinilai membutuhkan penguatan informasi dan pengawasan menjadi fokus pelaksanaan sosialisasi.

Pitoyo juga menegaskan bahwa kegiatan ini berbeda dengan pembinaan terhadap pelaku usaha rokok. Untuk pengusaha atau pabrik rokok yang baru terdaftar, Bea Cukai memiliki program edukasi khusus yang dilaksanakan secara berkala melalui Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) serta dilanjutkan oleh Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC).

“Pembinaan terhadap pengusaha rokok memiliki mekanisme tersendiri. Bea Cukai secara rutin memberikan sosialisasi dan pendampingan agar pelaku usaha memahami prosedur perizinan, kewajiban cukai, hingga tata kelola usaha yang sesuai ketentuan,” jelasnya.

Masyarakat Jadi Garda Terdepan

Dalam kesempatan tersebut, Pitoyo menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat.

Pedagang kelontong dan pemilik toko eceran diharapkan mampu mengenali ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Sementara Ketua RT/RW dan perangkat desa dapat berperan sebagai penyambung informasi apabila menemukan indikasi pelanggaran di wilayahnya.

BERITA TERKAIT  DINDING TEBAL DI MADURA: Saat Pidato Tanpa Teks Presiden Prabowo ‘Disterilkan’ dari Kamera Media

Analisis: Strategi Preventif Lebih Efektif Tekan Rokok Ilegal

Pelaksanaan sosialisasi di Kecamatan Pakis menunjukkan bahwa strategi pemerintah tidak lagi semata-mata mengandalkan penindakan, tetapi juga memperkuat pendekatan preventif melalui edukasi masyarakat.

Langkah ini dinilai efektif karena sebagian besar peredaran rokok ilegal terjadi melalui jalur distribusi informal yang bersentuhan langsung dengan pedagang kecil dan konsumen. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, ruang gerak peredaran rokok ilegal akan semakin sempit karena adanya kontrol sosial dari lingkungan sekitar.

Selain itu, penggunaan DBHCHT untuk kegiatan sosialisasi mencerminkan pemanfaatan dana yang kembali kepada masyarakat dalam bentuk edukasi dan penguatan pengawasan. Ketika peredaran rokok ilegal berhasil ditekan, penerimaan negara dari sektor cukai berpotensi meningkat. Dampaknya tidak hanya pada optimalisasi APBN, tetapi juga pada peningkatan alokasi DBHCHT yang dapat digunakan kembali untuk program kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum.

BERITA TERKAIT  Headline: Hindari Kemacetan! Simak Rekayasa Lalu Lintas Penutupan Munas & Konbes NU di Bangkalan Hari Ini

Di akhir kegiatan, Pitoyo berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal. Ia juga berharap penerimaan cukai hasil tembakau terus meningkat sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Harapan kami perekonomian semakin baik, masyarakat tidak membeli rokok ilegal, penerimaan cukai meningkat, dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dapat disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *