DPD BNPM Kabupaten Malang dan Bea Cukai Duduk Bersama, Buka Jalan Solusi bagi Pengusaha Rokok Lokal Menuju Legalitas

banner 120x600

BuserNasional| Malang, 17 Juni 2026 – Maraknya penindakan dan penyitaan rokok ilegal di wilayah Malang Raya menjadi perhatian berbagai pihak. Menyikapi kondisi tersebut, DPD Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kabupaten Malang bersama perwakilan DPD BNPM Kota Malang melakukan audiensi dengan pihak Bea Cukai Malang pada Rabu (17/6/2026) pukul 13.40 WIB.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana dialogis tersebut menjadi momentum penting untuk membangun sinergi antara regulator, pemerintah, dan pelaku usaha rokok lokal dalam mencari solusi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pembinaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ketua dan jajaran DPD BNPM Kabupaten Malang hadir membawa sejumlah tuntutan strategis serta solusi konstruktif yang dinilai mampu menjadi jalan tengah dalam mengatasi persoalan rokok ilegal tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

Dalam sambutannya, perwakilan Bea Cukai Malang, Fobby T.S., yang membidangi intelijen dan pengawasan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif BNPM yang memilih jalur komunikasi dan dialog.

“Kami mengucapkan terima kasih atas silaturahmi ini. Bea Cukai sangat terbuka untuk berdiskusi mengenai harapan dan aspirasi yang disampaikan BNPM Malang. Kami menyambut baik setiap masukan yang bertujuan membangun solusi bersama,” ujarnya.

Fobby menjelaskan bahwa penindakan terhadap rokok ilegal hanyalah salah satu instrumen dalam menjalankan tugas negara.

“Pada dasarnya penindakan merupakan langkah kecil dari keseluruhan tugas kami. Tujuan besarnya adalah mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan. Penindakan yang dilakukan juga merupakan bagian dari pembinaan agar pelaku usaha dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kasubbag Humas Bea Cukai Malang, Kukuh, berharap berbagai elemen masyarakat dapat menjadi mitra strategis dalam membangun kepatuhan dan pertumbuhan industri hasil tembakau yang legal.

“Kami berharap kehadiran para tokoh dan organisasi masyarakat dapat menjadi mitra bersama dalam membangun solusi. Poin-poin yang disampaikan BNPM sangat baik dan layak menjadi bahan sinergi ke depan,” paparnya.

BNPM Dorong Pendekatan Pembinaan dan Legalisasi Usaha

Dalam audiensi tersebut, Ketua DPD BNPM Kabupaten Malang bersama Sekretaris DPD BNPM menegaskan bahwa organisasi yang mereka pimpin mendukung penuh upaya pemberantasan rokok ilegal. Namun, menurut mereka, langkah penegakan hukum harus dibarengi dengan pembinaan dan pemberdayaan pelaku usaha lokal.

BERITA TERKAIT  Perbaikan Jembatan Tangkel, Satlantas Polres Bangkalan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas: Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

“Kami fokus pada draft tuntutan, harapan, dan solusi konkret yang kami usulkan. Tujuannya agar pengusaha rokok lokal yang masih berada di sektor informal dapat memperoleh pendampingan menuju usaha yang legal dan berkelanjutan,” ungkap Ketua dan Sekretaris DPD BNPM Kabupaten Malang secara senada.

BNPM menilai banyak pelaku usaha rokok lokal yang belum sepenuhnya memahami regulasi cukai, prosedur perizinan, hingga tata kelola usaha yang sesuai ketentuan. Karena itu, pendekatan edukatif dianggap lebih efektif dalam jangka panjang dibanding sekadar tindakan represif.

Keluhan Pengusaha: Perizinan Dinilai Masih Sulit

Sementara itu, perwakilan DPD BNPM Kota Malang, Matnadir, menyampaikan aspirasi para pelaku usaha rokok lokal yang selama ini menghadapi berbagai kendala dalam proses legalisasi usaha.

“Kami berharap Bea Cukai dapat memberikan ruang, fasilitas, dan pendampingan kepada pengusaha rokok yang memiliki niat baik untuk mengurus izin. Sinergi antara Bea Cukai dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar proses perizinan lebih mudah dan tidak menyulitkan masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu titik penting dalam audiensi, mengingat legalitas usaha merupakan kunci utama untuk mengurangi praktik produksi dan peredaran rokok ilegal di daerah.

BERITA TERKAIT  Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Lima Tuntutan Strategis BNPM

Dalam forum tersebut, DPD BNPM Kabupaten Malang menyampaikan lima tuntutan strategis, yaitu:

  1. Meningkatkan program pembinaan bagi pelaku usaha rokok skala kecil dan menengah.
  2. Melaksanakan sosialisasi regulasi cukai dan perizinan secara intensif hingga tingkat desa.
  3. Membuka akses perizinan yang mudah, cepat, dan terjangkau.
  4. Membangun kemitraan antara Bea Cukai, Pemkab Malang, DPRD, dan pelaku usaha.
  5. Mendorong terciptanya ekosistem industri rokok lokal yang legal, produktif, dan mampu menyerap tenaga kerja.

Solusi Konkret yang Diusulkan

Sebagai bentuk komitmen membangun solusi, BNPM juga mengusulkan sejumlah langkah nyata, antara lain:

  • Pembentukan Klinik Konsultasi Cukai dan Perizinan gratis.
  • Program Pendampingan Legalisasi Usaha bagi produsen rokok skala kecil dan menengah.
  • Pembentukan Satgas Pembinaan Industri Rokok Lokal.
  • Pelatihan manajemen usaha dan kepatuhan regulasi secara berkala.
  • Masa transisi dan pembinaan bagi pelaku usaha yang beritikad baik untuk beralih ke usaha legal.
  • Jalur layanan cepat (Fast Track) untuk pengurusan NPPBKC dan izin pendukung lainnya.

Titik Terang bagi Pengusaha Rokok Lokal Malang Raya

Audiensi tersebut menghasilkan optimisme baru bagi para pelaku usaha rokok lokal di Malang Raya. Bea Cukai menunjukkan keterbukaan terhadap dialog dan pembinaan, sementara BNPM hadir membawa aspirasi masyarakat dengan pendekatan yang konstruktif.

BERITA TERKAIT  Di Antara Nisan dan Ambisi Ekonomi Desa

Melalui sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha, diharapkan lahir kebijakan yang mampu menciptakan keseimbangan antara penegakan hukum dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Pendekatan berbasis pembinaan dan legalisasi usaha diyakini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menekan peredaran rokok ilegal, sekaligus membuka peluang usaha yang lebih sehat, legal, dan berdaya saing.

Dengan demikian, negara memperoleh peningkatan kepatuhan dan penerimaan cukai, sementara masyarakat mendapatkan kesempatan untuk berkembang secara legal dan berkelanjutan. Sebuah win-win solution yang diharapkan mampu memperkuat industri rokok lokal yang legal, kuat, dan bermartabat di Kabupaten Malang dan Malang Raya.

Penulis: BusamatEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *