Misteri Amblasnya Sisa DAK Pelabuhan Socah, Masyarakat Bangkalan Kawal Penyelidikan Kejari

banner 120x600

 

Bangkalan,busernasional.my.id – Penyelidikan dugaan penyalahgunaan sisa dana pembebasan lahan proyek Suramadu – Pelabuhan Socah senilai Rp34 miliar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan terus memicu sorotan tajam dari masyarakat hukum adat dan warga setempat.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat mengusut tuntas hilangnya dana miliaran rupiah yang diduga raib dari Kas Daerah (Kasda) tersebut.

Tuntutan Transparansi RadikalSorotan tajam salah satunya datang dari AZ, seorang tokoh pemuda sekaligus perwakilan masyarakat Bangkalan. AZ menyatakan bahwa hilangnya dana sisa pembebasan lahan sejak tahun 2018 ini merupakan tamparan keras bagi tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, Kejari Bangkalan harus berani menyeret semua aktor intelektual yang terlibat tanpa pandang bulu.

BERITA TERKAIT  BONGKAR!! Skandal Beras Bantuan Tak Layak di Bangkalan Langsung Disikat Bulog, Warga Minta Pengawasan Diperketat!

“Uang Rp34 miliar itu bukan jumlah yang sedikit. Itu uang rakyat yang seharusnya berdampak pada pembangunan infrastruktur di Bangkalan. Kejari harus transparan dan jangan sampai kasus ini mandek di tengah jalan hanya karena melibatkan pejabat-pejabat kuat pada masa anggaran tersebut,” tegas AZ saat dimintai tanggapan oleh media.

Investigasi Aliran Dana ke Bank JatimAZ juga menambahkan bahwa ketidakberadaan dana tersebut di Kasda maupun di Bank Jatim mengindikasikan adanya praktik pemindahan buku anggaran secara ilegal atau penyalahgunaan wewenang yang terstruktur.

Masyarakat, lanjut AZ, akan terus mengawal jalannya penyelidikan ini hingga statusnya naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

“Kami mendukung penuh langkah Kasi Intel Kejari Bangkalan untuk mengumpulkan dokumen dan memeriksa saksi-saksi kunci. Namun, kami juga mengingatkan agar proses ini dilakukan dengan cepat agar barang bukti tidak dihilangkan atau dimanipulasi,” pungkas
AZ.

BERITA TERKAIT  TNI Sita Puluhan Senjata Kelompok OPM Pimpinan Kopi Tua Heluka yang Kabur Lewat Sungai Dogoel

Hingga saat ini, Kejari Bangkalan dilaporkan masih terus mendalami keterangan dari berbagai pihak, termasuk memeriksa dokumen pelimpahan proyek saat diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2019 lalu.(Team/Red)

Penulis: HanifEditor: Zekki, S.M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *