Menjaga Hati Dalam Pernikahan

banner 120x600

Dalam kehidupan masyarakat, sering muncul kebiasaan menunda pernikahan seorang adik perempuan karena kakaknya belum menikah. Tradisi ini biasanya lahir dari rasa sungkan, menjaga perasaan keluarga, atau kekhawatiran dianggap melangkahi saudara yang lebih tua. Namun Islam mengajarkan bahwa urusan jodoh adalah ketetapan Allah yang datang pada waktu berbeda bagi setiap hamba. Karena itu, keputusan pernikahan hendaknya dibangun di atas ilmu, kasih sayang, dan kemaslahatan bersama.

Pernikahan dalam Islam bukan sekadar adat atau peristiwa sosial, melainkan ibadah yang mulia. Ia menjadi jalan menjaga kehormatan, menenangkan hati, dan menyempurnakan separuh agama. Karena itu, syariat memberikan perhatian besar agar urusan pernikahan dipermudah, bukan dipersulit oleh kebiasaan yang tidak memiliki dasar dalam agama.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

﴿وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ﴾

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)

Ayat ini menunjukkan bahwa tujuan pernikahan adalah menghadirkan sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ketenteraman itu tidak boleh dihalangi hanya karena adat yang tidak diwajibkan oleh agama. Setiap manusia memiliki perjalanan hidup yang berbeda. Ada yang Allah mudahkan jodohnya lebih cepat, ada yang harus menunggu lebih lama. Semua itu adalah bagian dari takdir dan hikmah-Nya.

Rasulullah ﷺ juga memberikan tuntunan agar pernikahan dipermudah ketika telah datang calon yang baik agama dan akhlaknya. Beliau bersabda:

BERITA TERKAIT  Harga Berbeda Dalam Asap Kurban

إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ

“Apabila datang kepada kalian seorang laki-laki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Jika kalian tidak melakukannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi)

Hadis ini mengajarkan bahwa pertimbangan utama dalam menerima lamaran adalah agama dan akhlak, bukan urutan kakak atau adik. Menunda pernikahan tanpa alasan syar’i justru dapat membuka pintu kesedihan, fitnah, dan kegelisahan hati. Ada orang yang akhirnya kehilangan calon baik karena terlalu lama menunggu restu adat. Ada pula yang menyimpan luka batin karena merasa haknya tertahan oleh keadaan yang tidak mampu ia ubah.

Islam adalah agama yang adil. Syariat tidak membebani seseorang dengan menunggu takdir orang lain. Kakak memiliki jalan hidupnya sendiri, begitu pula adik. Tidak ada dosa bagi seorang adik yang menikah lebih dahulu selama tetap menjaga adab, menghormati keluarga, dan tidak menyakiti hati saudaranya dengan sikap sombong atau merendahkan.

Dalam sejarah kehidupan para sahabat, tidak ditemukan larangan syariat mengenai adik menikah lebih dulu daripada kakaknya. Karena itu, para ulama menjelaskan bahwa perkara tersebut kembali kepada adat dan kebiasaan masyarakat. Jika adat itu membawa maslahat dan tidak mempersulit, maka boleh dihormati. Namun jika sampai menghalangi hak seseorang, menyebabkan mudarat, atau menunda kebaikan tanpa alasan yang jelas, maka syariat lebih didahulukan.

Allah Ta’ala berfirman:

﴿يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ﴾

BERITA TERKAIT  Pasrah Yang Menguatkan Jiwa

“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Ayat ini menjadi pengingat bahwa Islam dibangun di atas kemudahan dan kasih sayang. Dalam urusan pernikahan, mempersulit sesuatu yang sebenarnya halal dan baik sering kali justru menghadirkan kesempitan hati. Karena itu, keluarga hendaknya bijak melihat keadaan anak-anaknya. Jangan sampai rasa malu di hadapan manusia lebih besar daripada keinginan menjaga kehormatan dan masa depan mereka.

Bagi seorang kakak yang belum menikah, hendaknya tetap berlapang dada jika adiknya lebih dahulu dipertemukan dengan jodoh. Rezeki, ajal, dan pasangan hidup adalah rahasia Allah. Tidak ada manusia yang tertukar takdirnya. Kebahagiaan orang lain tidak akan mengurangi bagian yang telah Allah tetapkan untuk dirinya. Bahkan sikap ridha dan ikhlas kepada ketentuan Allah dapat menjadi sebab datangnya keberkahan dan ketenangan jiwa.

Allah berfirman:

﴿وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ﴾

“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal itu baik bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 216)

Kadang hati merasa sedih melihat orang lain lebih dahulu menikah, sementara diri sendiri masih menunggu. Namun seorang mukmin percaya bahwa Allah paling mengetahui waktu terbaik bagi hamba-Nya. Tidak semua yang cepat membawa kebahagiaan, dan tidak semua yang tertunda berarti keburukan. Ada jiwa yang sedang Allah siapkan menjadi lebih matang, sabar, dan kuat sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Bagi seorang adik yang akan menikah lebih dahulu, jangan lupakan adab kepada kakaknya. Tetaplah meminta doa restu, berbicara dengan lembut, serta menjaga perasaan keluarga. Kebahagiaan tidak seharusnya dirayakan dengan melukai hati orang lain. Islam mengajarkan agar setiap nikmat disertai rasa syukur dan kerendahan hati.

BERITA TERKAIT  Kepala Desa Bergas Kidul Berkurban Massal

Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

“Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini mengajarkan indahnya saling mencintai dalam keluarga. Kakak hendaknya mendoakan kebaikan bagi adiknya, dan adik pun tetap menghormati serta memuliakan kakaknya. Jika hubungan keluarga dijaga dengan kasih sayang, maka pernikahan tidak akan menjadi sebab renggangnya persaudaraan, tetapi justru memperluas keberkahan dalam keluarga.

Pada akhirnya, setiap rumah tangga yang dibangun di atas iman akan menghadapi ujian masing-masing. Karena itu, jangan hanya sibuk memikirkan cepat atau lambatnya menikah, tetapi persiapkan pula ilmu, akhlak, dan tanggung jawab. Sebab pernikahan bukan perlombaan siapa yang lebih dahulu, melainkan amanah besar yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Semoga setiap keluarga diberikan keluasan hati dalam menyikapi urusan jodoh. Semoga para orang tua dianugerahi kebijaksanaan dalam mengambil keputusan. Dan semoga setiap lelaki dan perempuan yang menjaga diri dalam ketaatan dipertemukan dengan pasangan yang membawa ketenteraman, cinta, serta keberkahan dunia dan akhirat.

Penulis: Taufan Hidayat koms IJWEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *