BANGKALAN – Polres Bangkalan mengerahkan satu pleton personel untuk mengamankan rencana aksi unjuk rasa di kantor Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bangkalan, Jumat (29/05/2026). Pengamanan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menyusul adanya informasi yang menyebutkan akan ada sekitar 700 massa yang hadir untuk menyampaikan aspirasi terkait perilaku Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan, Abdul Munip.

Namun, situasi di lapangan terpantau jauh dari perkiraan. Hingga waktu yang ditentukan, massa yang hadir di lokasi hanya berjumlah sekitar 15 orang.
Audiensi Gantikan Orasi
Karena jumlah massa yang minim, aksi unjuk rasa di depan kantor PGRI urung dilakukan. Sebagai gantinya, perwakilan massa diarahkan untuk melakukan audiensi langsung di dalam ruangan kantor PGRI Bangkalan.
Dalam pertemuan tersebut, suasana diskusi berjalan cukup dinamis. Fokus utama perbincangan mengerucut pada pernyataan kontroversial yang sempat terlontar saat pidato Abdul Munip dalam kegiatan Rapat Kerja (Raker) PGRI beberapa waktu lalu. Narasi dalam pidato tersebut dianggap tidak etis dan memicu ketersinggungan mendalam bagi kalangan media serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bangkalan.
Meski Telah Meminta Maaf, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Meskipun Abdul Munip telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, sejumlah perwakilan jurnalis dan LSM menyatakan tidak akan menerima maaf tersebut begitu saja. Ketua Umum Face Respon (Fric) Jawa Timur, Imam Arifin alias Anugrah, menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menempuh jalur hukum.
”Kami selaku Ketua Face Respon (Fric) Jawa Timur, akan segera melaporkan pernyataan Ketua PGRI Bangkalan, Abdul Munip, ke pihak berwenang,” tegas Imam Arifin kepada awak media di lokasi, Jumat (29/05/2026).
Imam menambahkan bahwa proses hukum terkait dugaan penistaan terhadap profesi jurnalis dan LSM, serta dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU IT), akan tetap berjalan sesuai prosedur.
”Oleh karena itu, kami masih mengumpulkan beberapa berkas dan bukti untuk pelaporan dan paling cepat hari Senin depan akan melaporkan Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan, Abdul Munip, ke pihak berwenang dengan dasar ancaman hukuman sesuai UU IT,” pungkasnya.
Hingga audiensi berakhir, situasi di sekitar kantor PGRI Bangkalan tetap kondusif di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian dari Polres Bangkalan. Tidak ada insiden berarti yang terjadi selama proses mediasi berlangsung.














