BANGKALAN – Sorotan terhadap dugaan ketidaktransparanan pengelolaan keuangan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bangkalan terus memanas. Bukannya memberikan klarifikasi terbuka kepada publik dan anggota organisasi, Ketua PGRI Bangkalan justru melontarkan ancaman somasi terhadap media yang memberitakan persoalan tersebut.
Sikap tersebut dinilai banyak pihak sebagai bentuk anti kritik dan upaya membungkam kontrol sosial yang selama ini dijalankan pers maupun masyarakat sipil.
“Kalau masih ada pemberitaan lagi, insya Allah akan saya somasi. Bahkan mungkin bisa saya laporkan,” ujar Ketua PGRI Bangkalan dalam video yang kini tersebar luas.
Ancaman itu memicu reaksi keras publik. Sebab, alih-alih menjawab substansi dugaan pengelolaan dana yang dipertanyakan, pihak PGRI Bangkalan justru memilih menyerang pihak yang mengkritik.
Tidak hanya mengancam media, Ketua PGRI Bangkalan juga melontarkan pernyataan kontroversial yang dianggap melecehkan profesi wartawan dan LSM. Dalam pernyataannya, ia menyebut media dan LSM sebagai “penyakit” bagi kepala sekolah dan guru di Bangkalan.
“Karena memang penyakitnya kepala sekolah dan guru, khususnya di Bangkalan ini, tidak terlepas dari media dan LSM,” ucapnya.
Ucapan tersebut dinilai mencerminkan sikap arogan dan tidak siap diawasi. Banyak pihak menilai pernyataan itu sangat tidak pantas keluar dari pimpinan organisasi guru yang seharusnya menjunjung nilai demokrasi, pendidikan etika, dan keterbukaan informasi.
Pengamat sosial di Bangkalan menilai, jika pengelolaan anggaran organisasi memang bersih dan tidak bermasalah, maka tidak ada alasan untuk alergi terhadap kritik maupun pemberitaan media. Transparansi seharusnya dijawab dengan membuka laporan keuangan secara rinci, bukan dengan ancaman somasi atau laporan polisi.
“Kalau memang semuanya jelas, buka saja datanya. Jangan malah sibuk mengancam wartawan. Sikap seperti itu justru memperkuat kecurigaan publik,” ujar salah satu aktivis pemerhati kebijakan publik di Bangkalan.
Respons emosional yang dipertontonkan Ketua PGRI Bangkalan kini menjadi sorotan luas. Publik mempertanyakan mengapa kritik soal transparansi anggaran justru dibalas intimidasi, bukan penjelasan terbuka kepada anggota organisasi maupun masyarakat.
Di tengah tuntutan keterbukaan publik yang semakin kuat, sikap represif terhadap media dinilai sebagai kemunduran dalam berdemokrasi. Pers dan LSM merupakan bagian dari kontrol sosial yang dilindungi undang-undang, bukan pihak yang layak dicap sebagai “penyakit” hanya karena menjalankan fungsi pengawasan.














