Di tengah semangat kelulusan siswa sekolah dasar, polemik iuran perpisahan di SDN Brebes 02 memunculkan pertanyaan besar tentang arah budaya pendidikan hari ini. Ketika orang tua harus memikirkan biaya tambahan ratusan ribu rupiah demi seremoni sekolah, publik mulai mempertanyakan batas antara kebutuhan pendidikan dan tradisi perayaan yang perlahan berubah menjadi beban sosial ekonomi masyarakat kecil.
Polemik bermula dari keluhan sejumlah wali murid terkait iuran perpisahan siswa kelas 6 di SDN Brebes 02. Biaya yang disebutkan meliputi uang kenang kenangan Rp350 ribu, map ijazah Rp60 ribu, dan batik perpisahan Rp25 ribu. Informasi tersebut beredar luas melalui konten visual media lokal Pantura Post dan memicu respons masyarakat di media sosial. Namun hingga kini belum ditemukan publikasi resmi yang memuat penjelasan lengkap dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan terkait rincian kebijakan tersebut.
Sumber: Konten visual Pantura Post yang beredar di media sosial, Mei 2026
Terlepas dari polemik benar atau tidaknya nominal tersebut, persoalan utama sebenarnya terletak pada sensitivitas sosial dunia pendidikan. Banyak keluarga di daerah masih menghadapi tekanan ekonomi harian. Dalam kondisi seperti itu, tambahan biaya perpisahan sekolah dapat menjadi persoalan serius bagi orang tua siswa, terutama kalangan buruh, pedagang kecil, petani, dan pekerja sektor informal dengan penghasilan tidak tetap.
Fenomena iuran sekolah bukan pertama kali terjadi di Brebes. Pada 24 Februari 2024, Portal Brebes memuat laporan mengenai keluhan wali murid SDN Kubangwungu 02 yang mengaku dibebani iuran hingga Rp500 ribu dengan dalih sedekah jariyah. Dalam laporan itu, wali murid mempertanyakan perbedaan antara sumbangan sukarela dan pungutan karena nominal telah ditentukan serta memiliki tenggat pembayaran.
Kasus lain juga muncul di jenjang pendidikan menengah. Pikiran Rakyat Pantura pada 23 Oktober 2024 memberitakan adanya iuran wisuda dan buku kenangan sebesar Rp480 ribu di SMK Negeri 1 Brebes. Dalam berita itu, kepala sekolah menyebut kegiatan merupakan inisiatif siswa, tetapi tetap mengingatkan agar iuran tidak memberatkan orang tua.
Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa budaya seremoni sekolah semakin berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Perpisahan yang dahulu berlangsung sederhana kini sering berubah menjadi acara besar dengan atribut khusus, dekorasi, dokumentasi profesional, seragam batik, hingga berbagai bentuk kenang kenangan. Tidak semua sekolah melakukannya secara berlebihan, tetapi tekanan sosial perlahan muncul karena setiap sekolah ingin terlihat lebih meriah dibanding sebelumnya.
Padahal pendidikan dasar negeri sejatinya dibangun atas prinsip akses yang ringan bagi masyarakat. Negara telah mengalokasikan dana pendidikan melalui berbagai skema bantuan operasional sekolah. Karena itu, publik menjadi sensitif ketika muncul pungutan tambahan yang dianggap tidak berkaitan langsung dengan proses belajar mengajar.
Di sisi lain, sekolah juga menghadapi realitas berbeda. Banyak fasilitas pendidikan masih membutuhkan perbaikan. Pantura Post pada 12 Februari 2025 memberitakan kondisi SDN Karangpari 02 Brebes yang rusak parah dengan ruang kelas miring, atap jebol, dan lantai rusak. Sekolah bahkan disebut telah berulang kali mengajukan bantuan perbaikan sejak 2020.
Suara Merdeka Pantura juga memuat laporan serupa pada 15 Februari 2025 tentang kondisi SDN Karangpari 02 yang dinilai membahayakan keselamatan siswa. Dalam laporan itu dijelaskan adanya ruang kelas retak, lantai mengelupas, hingga bangunan yang miring.
Fakta tersebut memperlihatkan ironi besar dunia pendidikan daerah. Di satu sisi masyarakat mengkritik biaya seremoni sekolah yang dianggap membebani. Namun di sisi lain banyak sekolah memang masih kekurangan fasilitas dasar dan membutuhkan perhatian anggaran pemerintah.
Karena itu, persoalan iuran perpisahan seharusnya tidak dilihat hanya sebagai masalah nominal uang. Yang jauh lebih penting adalah transparansi, empati sosial, dan kemampuan sekolah membaca kondisi ekonomi wali murid. Ketika komunikasi buruk terjadi, kegiatan yang sebenarnya dimaksudkan sebagai momen kebahagiaan justru berubah menjadi sumber keresahan.
Tradisi perpisahan sebenarnya dapat dibuat sederhana namun tetap bermakna. Sebuah laporan Indonesian Police News pada 24 Mei 2025 menggambarkan acara perpisahan siswa SDN Winduaji 02 Brebes yang berlangsung sederhana di lingkungan sekolah namun tetap meriah melalui pentas seni siswa dan kebersamaan wali murid.
Model seperti itu memperlihatkan bahwa makna kelulusan tidak selalu harus diukur melalui besarnya biaya. Yang paling penting justru kenangan emosional antara siswa, guru, dan orang tua selama proses pendidikan berlangsung.
Polemik SDN Brebes 02 akhirnya menjadi pengingat bahwa sekolah bukan hanya ruang akademik, tetapi juga ruang sosial yang harus menjaga rasa keadilan. Pendidikan akan kehilangan makna ketika seremoni lebih menonjol dibanding empati terhadap kondisi masyarakat. Sebab bagi sebagian keluarga kecil, kelulusan anak bukan hanya soal kebanggaan, tetapi juga perjuangan menjaga martabat di tengah keterbatasan ekonomi.














