Menjelang Idul adha, hati umat Islam dipanggil untuk kembali kepada makna pengorbanan. Ibadah kurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi ujian keikhlasan, amanah, dan ketundukan kepada Allah. Dalam praktiknya, sering muncul persoalan tentang hak dan peran panitia. Tulisan ini mengajak kita merenungi kembali tuntunan syariat agar ibadah kurban tidak hanya sah, tetapi juga bernilai sempurna di sisi-Nya.
Iduladha adalah momentum agung yang menghidupkan kembali jejak ketaatan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail ‘alaihimassalam. Allah berfirman: وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang telah diberikan kepada mereka berupa hewan ternak.” (QS. Al-Hajj: 34) Ayat ini menegaskan bahwa kurban adalah ibadah, bukan sekadar tradisi. Ia memiliki aturan, adab, dan tujuan yang tidak boleh dilanggar.
Dalam ayat lain Allah mengingatkan esensi kurban: لَن يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.” (QS. Al-Hajj: 37) Di sinilah letak inti persoalan. Kurban bukan soal siapa yang menguasai daging, tetapi siapa yang menjaga takwa dan amanah dalam prosesnya.
Fenomena yang sering terjadi adalah panitia kurban bertindak seolah-olah sebagai pemilik hewan. Mereka menentukan distribusi tanpa melibatkan sohibul kurban. Padahal secara fikih, hewan kurban adalah milik orang yang berkurban. Panitia hanyalah wakil atau pelaksana. Jika tidak ada pelimpahan penuh, maka hak pengaturan tetap berada pada sohibul kurban.
Rasulullah ﷺ telah memberikan tuntunan yang sangat jelas: مَنْ ضَحَّىٰ فَلَا يَأْخُذْ مِنْ شَعْرِهِ وَلَا مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا “Barang siapa yang hendak berkurban, maka janganlah ia mengambil sedikit pun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim) Hadis ini menunjukkan bahwa ibadah kurban sangat personal, terkait langsung dengan individu yang berkurban. Maka segala hal yang berkaitan dengannya juga kembali kepada niat dan kehendaknya.
Lebih tegas lagi, Rasulullah ﷺ melarang menjadikan bagian kurban sebagai upah: أَعْطُوا الْجَازِرَ أَجْرَهُ مِنْ عِنْدِكُمْ وَلَا تُعْطُوهُ مِنْهَا شَيْئًا “Berikanlah upah kepada tukang sembelih dari hartamu sendiri, dan janganlah kamu memberinya dari hewan kurban itu sedikit pun.” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadis ini menegaskan bahwa daging kurban tidak boleh digunakan sembarangan, apalagi tanpa hak. Jika tukang sembelih saja tidak boleh diberi dari bagian kurban sebagai upah, maka lebih-lebih panitia tidak boleh memperlakukan kurban seolah milik mereka.
Amanah panitia adalah membantu, bukan mengambil alih. Mereka memfasilitasi penyembelihan, pengemasan, dan distribusi sesuai arahan. Jika sohibul kurban menyerahkan sepenuhnya, maka panitia boleh mengatur. Namun jika tidak, maka harus ada komunikasi yang jelas. Ini bukan sekadar urusan teknis, tetapi menyangkut pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Kita perlu berhati-hati, karena amal yang besar bisa gugur karena kelalaian kecil. Niat membantu bisa berubah menjadi sebab dosa jika melanggar batas syariat. Rasulullah ﷺ bersabda: إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Namun niat baik tidak cukup tanpa cara yang benar. Keikhlasan harus berjalan bersama ilmu dan ketaatan.
Kurban juga mengajarkan keadilan sosial. Daging dibagikan kepada fakir miskin, tetangga, dan kerabat. Allah berfirman: فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ “Makanlah sebagian darinya dan berikanlah kepada orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. Al-Hajj: 28) Distribusi ini bukan sekadar pembagian, tetapi bentuk kepedulian dan pemerataan nikmat.
Maka sangat penting menjaga niat sejak awal. Jangan sampai ibadah yang seharusnya mendekatkan diri kepada Allah justru menjadi sebab hisab yang berat. Amanah adalah ujian. Setiap panitia, setiap sohibul kurban, bahkan setiap penerima, semuanya berada dalam pengawasan Allah.
Mari kita jadikan Idul adha bukan hanya perayaan, tetapi perbaikan diri. Kembalikan hak kepada pemiliknya, luruskan niat, dan jalankan syariat dengan benar. Karena pada akhirnya, yang akan kita bawa bukan daging kurban, bukan pula pujian manusia, melainkan keikhlasan dan ketaatan yang tulus di hadapan Allah سبحانه وتعالى.














