BuserNasional, Gelombang desakan publik terus menguat menyusul penetapan empat oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis, Andrie Yunus.
Masyarakat sipil, pegiat HAM, hingga kalangan akademisi secara tegas mendorong agar proses hukum tidak berhenti di internal militer melalui Pengadilan Militer, melainkan dialihkan ke Pengadilan Umum demi menjamin transparansi dan membuka peluang pengungkapan aktor intelektual di balik kasus tersebut.
Publik menilai, jika perkara ini hanya diselesaikan di ranah militer, maka sangat berpotensi berhenti pada pelaku lapangan—yakni empat oknum berinisial SL, NDP, BHW, dan ES—tanpa menyentuh pihak yang diduga menjadi dalang utama.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” menjadi suara yang kini ramai digaungkan di berbagai platform.
Sebelumnya, Mabes TNI telah menetapkan keempat anggota tersebut sebagai tersangka dan menahan mereka di sel khusus dengan pengamanan ketat. Dua di antaranya diduga kuat sebagai eksekutor langsung dalam aksi penyiraman air keras terhadap korban.
Namun demikian, sorotan utama publik kini bergeser pada mekanisme peradilan yang akan digunakan. Banyak pihak menilai bahwa karena kasus ini menyangkut warga sipil sebagai korban dan memiliki dimensi pelanggaran HAM, maka sudah sepatutnya ditangani melalui sistem peradilan umum.
Selain itu, pelibatan aparat penegak hukum sipil seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia dianggap penting untuk memastikan proses penyidikan berjalan independen dan akuntabel.
Desakan Transparansi dan Pengungkapan Aktor Intelektual
Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi institusi TNI, tetapi juga bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Publik berharap pengusutan tidak berhenti pada pelaku teknis, melainkan mampu menelusuri kemungkinan adanya perintah atau skenario yang lebih besar di balik aksi kekerasan tersebut.
Jika tidak ditangani secara terbuka dan independen, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dikhawatirkan akan semakin tergerus.
🚨 Kini, semua mata tertuju pada langkah berikutnya: Apakah negara berani membuka perkara ini secara terang benderang di peradilan umum, atau justru membiarkannya terkunci dalam lingkaran peradilan militer?
Keadilan untuk korban, dan kebenaran untuk publik—itu yang sedang dipertaruhkan.














