BANGKALAN, Busernasional my.id – Pelarian SM (35) berakhir di tangan Satreskrim Polres Bangkalan. Warga Kecamatan Kwanyar yang sempat menjadi buronan ini diringkus petugas setelah namanya terseret dalam pengembangan kasus pencurian sapi yang tengah diusut kepolisian setempat.
Penangkapan SM menambah daftar tersangka dalam kasus ini menjadi tiga orang, menyusul dua rekan setimnya, BS (38) dan CH (55), yang telah lebih dulu mendekam di balik jeruji besi.

Pengembangan Kasus: Dari Pengejaran hingga DPO
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah kendaraan yang memuat ternak pada Rabu (6/5/2026).
”Awalnya kami mendapatkan informasi adanya kendaraan yang memuat sapi. Dari situ kami lakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan dua pelaku pertama,” jelas AKP Hafid dalam keterangan resminya.
Bagi Tugas: Ada Eksekutor dan Pengangkut
Berdasarkan hasil penyidikan, komplotan ini diketahui memiliki pembagian tugas yang terorganisir untuk memuluskan aksinya:
- Tersangka BS: Bertindak sebagai eksekutor utama yang menyusup ke dalam kandang dan menuntun sapi milik korban.
- Tersangka CH: Warga Desa Dumajeh ini bertugas membantu proses mobilisasi, yakni menaikkan sapi hasil curian ke atas mobil pikap Mitsubishi L300.
- Tersangka SM: Diduga kuat memiliki peran krusial dalam perencanaan atau koordinasi aksi sebelum akhirnya tertangkap dalam upaya pengembangan kasus.
Barang Bukti Mobil Pikap
Polisi turut mengamankan satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 yang digunakan para pelaku untuk mengangkut sapi sebelum dijual ke penadah.
Saat ini, pihak Satreskrim Polres Bangkalan masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk melihat kemungkinan adanya keterkaitan para tersangka dengan rentetan kasus pencurian ternak lainnya di wilayah hukum Bangkalan.














