BuserNasional — Inspeksi mendadak Badan Gizi Nasional (BGN) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gajahmungkur Kota Semarang menemukan kondisi dapur tak layak operasional dengan lantai berjamur, bahan makanan membusuk, dan fasilitas sanitasi yang buruk sehingga operasionalnya dihentikan sementara pada Maret 2026 karena diduga mengancam keamanan pangan masyarakat.
Inspeksi yang dilakukan tim Badan Gizi Nasional (BGN) pada dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di SPPG Gajahmungkur Lempongsari Kota Semarang mengungkap realitas serius tentang tata kelola sanitasi dan kebersihan operasional dapur yang jauh dari standar kesehatan pangan.
Dalam laporan yang dipublikasikan oleh ayosemarang.com pada 27 Maret 2026 disebutkan bahwa sidak tersebut dilakukan pada 11 Maret 2026 dan menemukan berbagai pelanggaran serius termasuk ruangan dapur yang sempit dan alur kerja yang tidak tertata dengan baik yang mempengaruhi proses produksi makanan.
Pemeriksaan visual yang terekam dalam video viral menampilkan kotoran yang menempel di bagian atas, dinding, hingga lantai dapur yang diperparah dengan adanya jamur dan kerak di permukaan permukaan yang seharusnya bersih.
Temuan lain yang disoroti termasuk proses pemorsian makanan yang dilakukan di lantai balkon tanpa penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti masker dan sarung tangan oleh relawan yang menangani bahan pangan.
Fasilitas pengolahan limbah juga dinilai tidak memadai karena grease trap yang sangat kotor tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang layak sehingga berdampak pada sanitasi keseluruhan lokasi produksi pangan.
Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah banyaknya bahan makanan yang ditemukan tersimpan terlalu lama di dalam chiller maupun freezer hingga membusuk yang menunjukkan lemahnya tata kelola inventaris bahan pangan serta risiko kualitas makanan bagi penerima manfaat MBG.
Keputusan menghentikan operasional sementara fasilitas tersebut tertuang dalam surat keputusan bernomor 952/D.TWAS/03/2026 yang berlaku mulai 15 Maret 2026, dan ini menjadi langkah tegas Badan Gizi Nasional untuk menindak lanjuti temuan hasil sidak yang dinilai berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Inspeksi dan penghentian operasional ini kemudian memicu reaksi luas di kalangan warganet yang mempertanyakan standar kebersihan serta kelayakan dapur program MBG yang berfungsi untuk menyediakan makanan bergizi bagi kelompok rentan seperti anak sekolah dan masyarakat kurang mampu.
Permasalahan semacam ini tidak hanya terjadi di satu lokasi saja. Data dari Dinas Kesehatan Kota Semarang menunjukkan bahwa puluhan dapur MBG di kota tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menunjukkan masih marjinalnya pemenuhan standar sanitasi dan kualitas air sebagai salah satu faktor utama kelayakan dapur produksi pangan.
Temuan di Semarang juga sejalan dengan seruan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada rapat koordinasi bersama BGN pada 6 Oktober 2025 yang menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap program MBG terutama pada aspek kebersihan dapur, mutu makanan serta verifikasi lapangan termasuk SLHS untuk menjamin keamanan pangan anak dan kelompok rentan masyarakat.
Gubernur Luthfi mendorong seluruh dapur MBG untuk siap diawasi dengan pemeriksaan langsung di tempat termasuk adanya alat rapid test pangan, penggunaan air bersertifikat, dan rekaman CCTV untuk meningkatkan transparansi pengawasan serta respons cepat terhadap temuan masalah.
Kondisi yang terungkap di Semarang ini menyoroti kelemahan dalam tata kelola fasilitas dapur yang menjadi ujung tombak distribusi makanan bergizi untuk program sosial tersebut. Kegagalan memastikan kebersihan minimum dan sanitasi menunjukkan celah besar yang harus diperbaiki oleh pengelola, pemerintah dan pengawas program.
Lebih jauh, peristiwa ini membuka diskusi tentang bagaimana standar higienis dan keselamatan pangan di fasilitas publik menjadi aspek non-negotiable yang harus dipenuhi sebelum sebuah dapur layak menerima tugas penyediaan makanan untuk konsumsi publik.
Pelajaran dari Semarang ini jangan hanya berhenti pada tindakan adhoc penutupan sementara, tetapi harus diikuti dengan strategi penguatan pengawasan, peningkatan pelatihan sanitasi kepada pengelola dapur MBG, investasi untuk IPAL dan infrastruktur sanitasi, serta keterlibatan aktif dinas kesehatan untuk memastikan program tidak hanya berjalan tetapi juga aman dan berkelanjutan.
Upaya perbaikan ini harus melibatkan berbagai pihak terutama lembaga pemerintah, otoritas lokal dan organisasi sipil yang memantau pelaksanaan program MBG agar kejadian serupa tidak terulang dan memberikan rasa aman bagi penerima manfaat program tersebut.














