Malang, Kenaikan harga daging sapi di wilayah Malang Raya kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan pemberitahuan resmi dari Himpunan Jagal Sapi Malang Raya, harga daging sapi mengalami kenaikan dari Rp125.000 menjadi Rp135.000 per kilogram dan mulai berlaku sejak 15 April 2026.
Lonjakan ini langsung berdampak pada aktivitas pasar tradisional. Sejumlah pedagang mengaku mengalami penurunan pembeli akibat harga yang semakin sulit dijangkau masyarakat.
Salah satu pedagang daging di Pasar Lawang, Aba Gatot, mengungkapkan kondisi yang kini ia rasakan.
“Daging sapi melonjak membuat pasar sepi, pemberitahuan kenaikan harga sapi tanpa dasar yang kuat dan jelas membuat para pedagang di pasar kena imbasnya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan keresahan yang dirasakan pelaku usaha kecil. Tidak hanya konsumen, pedagang juga berada di posisi sulit karena harus menyesuaikan harga jual di tengah daya beli masyarakat yang menurun.
Situasi ini menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta dinas yang membidangi peternakan, dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan sistem distribusi berjalan secara adil dan transparan.
Pengawasan terhadap proses pemotongan di rumah potong hewan (RPH) serta jalur distribusi daging menjadi kunci utama. Pemerintah diharapkan mampu memastikan bahwa rantai pasok tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengambil keuntungan berlebih yang berujung pada lonjakan harga di tingkat konsumen.
Selain itu, keterbukaan informasi terkait faktor kenaikan harga juga menjadi hal mendesak. Dengan transparansi, masyarakat dan pelaku usaha dapat memahami kondisi sebenarnya dan menghindari spekulasi yang berpotensi memperkeruh situasi.
Langkah konkret seperti operasi pasar, penguatan distribusi langsung dari peternak ke pedagang, serta pengawasan harga di lapangan dinilai perlu segera dilakukan. Upaya ini penting agar harga tetap terkendali dan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi.
Kenaikan harga daging sapi bukan hanya soal angka, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat kecil. Pemerintah diharapkan hadir sebagai penyeimbang, memastikan tidak ada ruang bagi praktik yang merugikan rakyat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pangan nasional.
Jika stabilitas harga dapat dijaga dan pengawasan diperkuat, maka bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat akan pulih, dan pasar kembali bergerak sehat tanpa tekanan yang berlebihan.








