Kecewa Bannya Dikempiskan Petugas Parkir Sunan Ampel, Peziarah Asal Mojosari Harapkan Kejelasan Informasi Peraturan

banner 120x600

SURABAYA, BUSERNASIONAL.MY.ID – Kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel (Raden Rachmat Rachmatulloh) di Kota Surabaya selalu ramai dikunjungi peziarah dari berbagai daerah yang hendak bertawasul dan meraut keberkahan. Namun, pengalaman kurang mengenakkan dialami oleh seorang peziarah asal Mojosari yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (10/10/2026).

Niat beribadah dan berziarah berujung kekecewaan setelah mobil pribadi yang ia parkir di area resmi Makam Sunan Ampel ditemukan dalam keadaan ban kempis pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Kejadian berawal saat peziarah tersebut memarkirkan kendaraannya selama kurang lebih empat hari sejak tiba di lokasi. Setelah berziarah di Makam Sunan Ampel, ia melanjutkan ziarah ke Makam Batu Putih—yang lokasinya tidak jauh dan dapat ditempuh hanya dengan berjalan kaki—sehingga kendaraan tetap ditinggalkan di lokasi semula.

BERITA TERKAIT  Hari Jadi Magetan ke-351, DPD LIRA Buka Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

Kerena keterbatasan informasi dan statusnya sebagai warga luar daerah, pengunjung tersebut tidak mengetahui adanya regulasi pembatasan durasi parkir maksimal 1×24 jam serta kewajiban melapor jika hendak menginap/parkir lebih lama.

“Saya sangat kecewa mas, karena saya benar-benar tidak tahu ada peraturan parkir seperti itu. Karena jarak lokasi ziarah berikutnya dekat, mobil sengaja saya tinggalkan di situ. Andaikan saya tahu prosedurnya, tentu saya akan lapor terlebih dahulu,” ujar peziarah tersebut saat memberikan keterangan.

Menanggapi keluhan tersebut, tim media BuserNasional.my.id turun langsung mendampingi dan mengklarifikasi kronologi kejadian kepada petugas parkir di lokasi kejadian.

Dalam konfirmasinya, petugas parkir menjelaskan bahwa tindakan pengempisan ban dilakukan lantaran kendaraan parkir melebihi batas waktu tanpa ada laporan maupun pemilik yang dapat dihubungi saat dipanggil.

BERITA TERKAIT  Dengan Sholawat Kinerja Jurnalis Makin Bermartabat.

Meski sempat memicu ketidaknyamanan, permasalahan tersebut akhirnya telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.

Atas kejadian ini, korban berharap pihak pengelola parkir di kawasan wisata religi Sunan Ampel—khususnya dalam naungan Pemerintah Kota Surabaya—dapat memasang papan imbauan atau pengumuman peraturan parkir secara jelas dan terbuka di area parkir. Langkah ini dinilai penting agar para peziarah luar daerah tidak kembali menjadi korban ketidaktahuan informasi di masa mendatang. (Red/Tim)

BERITA TERKAIT  Sidoarjo Waspada Bullies: Belajar dari Tragedi Aqib, Perlindungan Anak di Sekolah Harus Membumi
Penulis: Iman Alif Kusnandar Editor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *