Aksi pencurian Jembatan Suramadu kembali terjadi.

banner 120x600

Surabaya, BuserNasional,my.id, Satpolair Polres Bangkalan menggulung sebanyak tujuh orang pelaku pada Minggu (8/3/2026), pukul 03.00 WIB.

Salah satu barang bukti yang krusial berupa empat besi anti karat pelindung tiang pancang dengan masing-masing berat sekitar 120 kg.

Selain empat besi anti karat pelindung pancang besi Jembatan Suramadu, barang bukti lain yang disita berupa satu perahu lengkap dengan mesin, cran seberat 5 kwintal warna oranye, satu set kompresor, hingga lima buah handphone.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) TKP Jembatan Suramadu tersebut telah beraksi sebanyak 21 kali.

Di mana dalam 16 kali beraksi, selalu mendapatkan besi anti karat tiang pancang rata-rata sebanyak 3 hingga 4 buah.

“Aksi yang ke-21 itu ditangkap personel Satpolair Polres Bangkalan, sementara dalam lima kali beraksi tidak mendapatkan apa-apa. Harga dalam setiap besi senilai Rp23 juta,” ungkap Hafid dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Ops Ketupat Semeru 2026 di Polres Bangkalan, Jumat (13/3/2026) sore.

Ia menjelaskan, ungkap kasus curat ini berawal ketika personel Satpolair Polres Bangkalan mengelar operasi rutin hingga di kawasan Jembatan Suramadu. (Sumber: @tribunmadura)

#suramadu #besi #gresik #madura #wargajatimrek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *