BANGKALAN, BUSER NASIONAL – Guna mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan serta kemacetan panjang akibat proyek perbaikan Jembatan Tangkel, tepatnya di depan Kantor PJR Jatim VIII, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem buka-tutup.

Langkah preventif ini diambil pihak kepolisian demi memastikan kelancaran arus lalu lintas selama proses perbaikan berlangsung. Berdasarkan pantauan tim Buser Nasional, pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan mulai hari ini, 15 Juni 2026 hingga 28 Juni 2026 mendatang.
Menanggapi situasi di lapangan, Satlantas Polres Bangkalan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi arahan petugas dan mempertimbangkan jalur alternatif sebagai upaya memecah kepadatan arus:
- Bagi pengguna jalan yang hendak menuju ke arah Sampang hingga Sumenep: Disarankan untuk melewati jalur alternatif Pantura atau melalui rute: Pos Polisi Sendeng Tekuk Kiri – Desa Alang-Alang – Simpang 3 Desa Ja’ah Tragah – Simpang 3 Nyerondung.
- Bagi pengguna jalan yang hendak menuju ke arah Bangkalan atau Surabaya: Disarankan untuk melewati jalur alternatif Selatan melalui rute: Simpang 3 Nyerondung – Simpang 3 Desa Ja’ah Tragah – Simpang 4 Traffic Light Pos Sendeng Akses Suramadu.
Pihak Satlantas Polres Bangkalan menegaskan bahwa kebijakan ini diambil semata-mata untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan. Mengingat pentingnya mobilitas di ruas jalan tersebut, masyarakat diminta untuk bersabar, tetap waspada, serta selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara di jalur alternatif yang telah disiapkan.
Hingga berita ini diturunkan, petugas di lapangan terus bersiaga untuk memantau situasi arus lalu lintas dan memberikan panduan bagi pengendara agar tidak terjebak dalam kepadatan di sekitar area proyek jembatan.
Reporter: Tim Buser Nasional Bangkalan
Editor: Redaksi Buser Nasional














