Program Makan Bergizi Gratis atau MBG hadir sebagai salah satu program prioritas pemerintah yang diklaim bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pemerintah menempatkan program ini sebagai bagian dari strategi menekan stunting, memperbaiki gizi anak, serta mendukung kesiapan generasi muda menghadapi Indonesia Emas 2045. Namun di tengah dukungan tersebut, muncul perdebatan serius mengenai arah kebijakan fiskal nasional, terutama setelah sebagian anggaran pendidikan dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Perdebatan mengenai Program Makan Bergizi Gratis semakin menguat setelah pembahasan RAPBN 2026 memunculkan angka anggaran yang sangat besar. Sejumlah anggota DPR RI mengungkapkan bahwa program MBG diproyeksikan menelan anggaran hingga Rp335 triliun pada tahun 2026. Dari jumlah itu, sekitar Rp223 triliun disebut berasal dari pos anggaran pendidikan. Informasi ini muncul dalam pemberitaan detikEdu berjudul “Resmi MBG Dapat Rp335 T dari APBN 2026, Ambil Jatah Anggaran Pendidikan Rp223 T” yang dipublikasikan pada 30 Oktober 2025.
Pemerintah kemudian memberikan klarifikasi bahwa tidak ada pemotongan anggaran pendidikan secara langsung. Dana pendidikan tetap memenuhi amanat konstitusi sebesar 20 persen dari APBN. Namun sebagian program MBG dimasukkan ke dalam kategori belanja pendidikan karena dianggap berkaitan dengan peningkatan kualitas peserta didik. Penjelasan ini disampaikan dalam berbagai forum pembahasan RAPBN dan dikutip oleh Kompas TV dalam laporan “MBG 2026 Bidik 82,9 Juta Penerima, Anggaran Tembus Rp335 Triliun” yang tayang pada 31 Oktober 2025.
Meski demikian, polemik tidak berhenti pada persoalan teknis anggaran. Kritik mulai berkembang ke arah prioritas pembangunan nasional. Sejumlah pengamat pendidikan menilai bahwa penggunaan dana pendidikan untuk program konsumsi jangka pendek berpotensi mengurangi fokus terhadap peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan literasi, pelatihan guru, serta riset pendidikan. Kekhawatiran itu muncul karena Indonesia masih menghadapi persoalan serius dalam kualitas pendidikan nasional, mulai dari rendahnya literasi membaca hingga ketimpangan akses pendidikan di berbagai daerah.
Laporan Programme for International Student Assessment atau PISA dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kemampuan literasi dan numerasi siswa Indonesia masih berada di bawah rata rata negara OECD. Kondisi ini membuat banyak kalangan berpendapat bahwa investasi pada kualitas pendidikan tetap harus menjadi prioritas utama negara. Dalam konteks inilah muncul kritik bahwa kebijakan populis yang terlalu fokus pada bantuan langsung berisiko menggeser perhatian pemerintah dari pembangunan intelektual jangka panjang menuju program yang hasilnya cepat dirasakan masyarakat.
Namun kritik tersebut juga tidak bisa dilepaskan dari kenyataan bahwa persoalan gizi memang memiliki hubungan erat dengan kemampuan belajar anak. Berbagai penelitian kesehatan menunjukkan bahwa anak dengan kondisi gizi buruk cenderung mengalami hambatan perkembangan kognitif. Pemerintah menggunakan argumentasi ini untuk menjelaskan bahwa MBG bukan semata program bantuan sosial, melainkan bagian dari investasi sumber daya manusia. Perspektif tersebut pernah disampaikan Badan Gizi Nasional dan sejumlah kementerian terkait dalam pembahasan program prioritas nasional sepanjang tahun 2025.
Di ruang publik, perdebatan kemudian berkembang menjadi lebih politis. Sebagian kelompok masyarakat melihat MBG sebagai bentuk kebijakan kesejahteraan yang dapat meningkatkan kedekatan emosional antara pemerintah dan masyarakat penerima manfaat. Dalam sistem demokrasi elektoral modern, program bantuan langsung memang sering kali memiliki dampak politik yang signifikan karena manfaatnya dirasakan secara cepat dan nyata oleh masyarakat bawah. Fenomena serupa juga pernah terjadi di berbagai negara berkembang yang menerapkan kebijakan bantuan sosial berskala besar menjelang momentum politik penting.
Meski demikian, menyimpulkan bahwa MBG semata mata bertujuan mengunci loyalitas pemilih tentu membutuhkan pembuktian yang lebih kuat. Hingga saat ini belum ada riset akademik maupun dokumen resmi yang membuktikan bahwa program tersebut dirancang khusus untuk kepentingan Pemilu 2029. Karena itu, tuduhan bahwa MBG merupakan alat politik praktis sebaiknya ditempatkan sebagai opini atau kekhawatiran sebagian kelompok masyarakat, bukan sebagai kesimpulan faktual yang telah terbukti.
Di sisi lain, kritik terhadap MBG sesungguhnya memperlihatkan adanya keresahan publik terhadap arah pembangunan Indonesia. Banyak masyarakat khawatir bahwa negara terlalu fokus pada pembangunan citra kesejahteraan jangka pendek dibanding membangun fondasi intelektual bangsa. Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Pendidikan membutuhkan investasi besar dan konsisten yang hasilnya baru terlihat dalam jangka panjang. Sementara program bantuan langsung biasanya lebih mudah dipromosikan secara politik karena dampaknya segera dirasakan masyarakat.
Perdebatan ini pada akhirnya menunjukkan tantangan besar yang dihadapi pemerintah dalam menyusun prioritas kebijakan. Negara dituntut mampu memenuhi kebutuhan dasar rakyat sekaligus menjaga kualitas pendidikan nasional. Memberi makan anak sekolah memang penting, tetapi memperkuat mutu pendidikan juga tidak kalah penting. Keduanya seharusnya berjalan beriringan, bukan saling mengorbankan.
Dalam demokrasi yang sehat, kritik terhadap kebijakan publik seharusnya dipandang sebagai bagian dari mekanisme pengawasan masyarakat. Kritik bukan berarti menolak program pemerintah, melainkan memastikan setiap kebijakan benar benar berjalan sesuai kepentingan rakyat luas. Karena itu, transparansi penggunaan anggaran, keterbukaan data, dan evaluasi independen terhadap dampak MBG menjadi sangat penting agar program tersebut tidak hanya efektif secara sosial, tetapi juga akuntabel secara politik.
Pada akhirnya, perdebatan mengenai MBG bukan hanya soal makan gratis atau anggaran pendidikan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana Indonesia menentukan arah pembangunan manusianya. Bangsa yang besar membutuhkan generasi sehat sekaligus generasi cerdas. Negara tidak cukup hanya memastikan rakyat kenyang secara fisik, tetapi juga harus memastikan masyarakat memiliki kemampuan berpikir kritis, akses pendidikan berkualitas, dan kesempatan berkembang secara intelektual.
Karena masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh apa yang dimakan rakyat hari ini, tetapi juga oleh pengetahuan, kesadaran, dan kualitas pendidikan yang mereka miliki untuk menghadapi masa depan.














