BANGKALAN,busernasional.my.id – Keberadaan Satgas Premanisme Kabupaten Bangkalan kini menjadi sorotan tajam publik menyusul mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) Program Indonesia Pintar (PIP) di UPTD SDN Kamoneng, Kecamatan Tragah. Hingga polemik itu viral dan memicu kegaduhan luas di masyarakat, Satgas dinilai belum menunjukkan langkah nyata yang terlihat publik.
Ironisnya, saat kasus SDN Kamoneng belum juga terang, informasi dugaan persoalan serupa mulai bermunculan dari sejumlah sekolah lain. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah Satgas Premanisme benar-benar bekerja melakukan deteksi dini, atau hanya bergerak ketika tekanan publik sudah tak terbendung?
Kasus yang menyeret nama oknum LSM serta dugaan adanya aliran uang hingga Rp20 juta untuk kepentingan “pengamanan” kini telah berkembang menjadi isu serius yang mencoreng dunia pendidikan Bangkalan.
Pengamat hukum sekaligus praktisi hukum Hendrayanto, SH, menilai Satgas Premanisme tidak boleh pasif dalam menghadapi persoalan yang sudah menjadi konsumsi publik.
“Satgas itu dibentuk bukan hanya duduk menunggu laporan masuk. Ada fungsi intelijen, ada deteksi dini, ada pengawasan terhadap potensi keresahan masyarakat. Kalau kasus seperti ini sudah viral berhari-hari tapi tidak ada langkah yang jelas, publik wajar bertanya Satgas ini bekerja atau tidak,” tegasnya.
Menurutnya, dugaan praktik permintaan uang dengan memanfaatkan persoalan dana pendidikan tidak bisa dianggap sekadar konflik biasa. Apalagi isu tersebut kini menyeret nama organisasi sosial dan LSM secara luas sehingga memicu kegelisahan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai ulah oknum membuat semua LSM terkena stigma buruk. Kalau memang ada dugaan intimidasi, tekanan, atau permintaan uang dengan dalih pengamanan, Satgas harus hadir. Itu tugas mereka,” katanya.
Sorotan juga mengarah pada komposisi Satgas Premanisme yang melibatkan lintas instansi, mulai dari Bakesbangpol, aparat kepolisian, hingga TNI. Publik menilai dengan struktur sebesar itu, seharusnya Satgas mampu membaca gejolak sejak awal, bukan justru terlihat diam ketika isu berkembang liar di masyarakat.
Terlebih, kepala Bakesbangpol saat ini diketahui pernah berada di lingkungan Dinas Pendidikan, sehingga dinilai memahami pola dan mekanisme penyaluran program pendidikan seperti PIP. Kondisi itu membuat publik semakin menanti langkah konkret, bukan sekadar pernyataan normatif.
Kini tekanan terhadap Satgas Premanisme semakin besar setelah dugaan persoalan PIP disebut-sebut mulai mencuat di sekolah lain. Meski belum seluruhnya terverifikasi, kemunculan berbagai laporan dan keluhan masyarakat dinilai cukup menjadi alarm bagi aparat untuk bergerak cepat melakukan penelusuran.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi bom sosial. Masyarakat mulai bicara, mulai berani membuka dugaan praktik yang selama ini tertutup. Satgas harus turun sebelum kepercayaan publik benar-benar runtuh,” tambah Hendrayanto.
Publik kini menunggu apakah Satgas Premanisme Bangkalan benar-benar hadir untuk menjaga kondusivitas dan memberantas praktik yang meresahkan, atau justru hanya menjadi simbol tanpa tindakan di tengah memanasnya dugaan pungli dana pendidikan di Bangkalan.(Team/Red)















