BANGKALAN ,busernasional.my.id– Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah drastis dengan menghentikan sementara operasional empat dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Keputusan ini diambil menyusul temuan pelanggaran serius terkait standar sanitasi dan insiden keamanan pangan yang membahayakan penerima manfaat.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Bangkalan, Bambang Mustika, menegaskan bahwa penutupan ini merupakan bentuk sanksi atas ketidakpatuhan pengelola terhadap regulasi yang telah ditetapkan.
Pelanggaran IPAL dan Insiden Keracunan
Pencabutan izin operasional ini menyasar empat titik dapur yang tersebar di tiga kecamatan berbeda dengan rincian masalah sebagai berikut:
-
- Kecamatan Galis & Tanah Merah: Operasional dihentikan karena pengelola terbukti tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kelalaian ini dinilai berisiko mencemari lingkungan sekitar dapur produksi.
- Kecamatan Blega: Penutupan dilakukan menyusul adanya kasus keracunan makanan yang terjadi pada 20 April 2026. Insiden tersebut dilaporkan menimpa dua orang siswa dan seorang guru di salah satu SMP Negeri.
”Kami tidak memberikan toleransi terhadap pengelola yang mengabaikan aspek kesehatan. Penutupan di Blega adalah konsekuensi langsung dari kasus keracunan yang terjadi,” ujar Bambang dalam keterangannya, Selasa.
Anggaran Besar, Pengawasan Diperketat
Ketegasan BGN ini menjadi sorotan mengingat program MBG didukung penuh oleh anggaran negara. Sebelumnya, Kepala BGN Prof. Dadan Hindayana menyatakan bahwa setiap satuan pelayanan mendapatkan dukungan anggaran mencapai Rp 6 juta per hari.

Publik kini menuntut pengawasan yang lebih ketat agar anggaran besar tersebut benar-benar menghasilkan makanan yang sehat dan layak konsumsi, bukan justru menimbulkan risiko kesehatan bagi siswa dan tenaga pendidik.
Hingga berita ini diturunkan, empat dapur tersebut dilarang beroperasi hingga seluruh standar kelayakan, baik teknis lingkungan maupun keamanan pangan, terpenuhi sepenuhnya.














