Modus Penipuan Catut Nama Media Nasional, Warga Malang Nyaris Jadi Korban Pemerasan Berkedok Penghapusan Video Pornografi

Modus Penipuan Catut Nama Media Nasional,

banner 120x600

MALANG – Aksi penipuan dan dugaan tindak pemerasan dengan mengatasnamakan media nasional kembali terjadi. Kali ini, seorang warga di Kabupaten Malang mengaku kaget dan resah setelah menerima pesan WhatsApp dari oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama media nasional untuk menakut-nakuti korban dengan dalih penyebaran video pornografi.

Korban kemudian menyampaikan kejadian tersebut kepada media online BuserNasional.my.id sebagai bentuk kewaspadaan agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh modus serupa.

Pelaku terlebih dahulu mengirimkan tangkapan layar halaman depan berita dengan judul:

“Tersebarnya video call pria tanpa memakai busana melalui WhatsApp, Akibat kurang bijak dalam menggunakan media sosial, Tayang: Sabtu, 23 Mei 2026, Editor: Elga H Putra.”

Tak lama kemudian, korban menerima pesan WhatsApp yang mengaku sebagai jurnalis media nasional. Dalam pesan tersebut, pelaku menuliskan:

“MEDIA TRIBUNNEWS Selamat Pagi pak mohon maaf mengganggu waktunya sebentar perkenalkan saya M. INDRA GUNAWAN jurnalis media Tribunnews Jakarta Pusat.”

Pelaku kemudian menuding adanya konten pornografi yang dikaitkan dengan nomor korban dan menawarkan “bantuan” untuk menghapus berita tersebut secara permanen dengan syarat tertentu.

BERITA TERKAIT  Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama

Tidak berhenti di situ, oknum tersebut juga mengirimkan surat bertuliskan “Surat Pernyataan Pembatalan Berita Pornografi” yang berisi penawaran jasa penghapusan berita, gambar, hingga identitas korban di media online dan media sosial dengan biaya sebesar Rp500 ribu.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa berita akan dihapus secara permanen apabila korban melakukan pembayaran kepada pihak yang mengaku sebagai pimpinan media.

Modus seperti ini diduga merupakan bentuk penipuan digital dan pemerasan berkedok jurnalistik yang memanfaatkan ketakutan korban terhadap penyebaran konten asusila di media sosial maupun internet.

Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya apabila menerima pesan serupa, terutama jika disertai ancaman publikasi berita dan permintaan sejumlah uang untuk penghapusan konten.

BERITA TERKAIT  Korpri, Kesepian, dan Panggung Taaruf Modern

Selain itu, warga juga diminta untuk selalu melakukan verifikasi terhadap identitas pengirim serta tidak langsung mentransfer uang kepada pihak yang belum jelas kebenarannya.

Apabila mengalami kejadian serupa, masyarakat disarankan segera melapor kepada pihak kepolisian atau unit siber terdekat agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kejahatan siber dengan modus pencatutan nama media nasional masih marak terjadi dan perlu diwaspadai oleh seluruh pengguna media sosial di Indonesia.

Semuga berita ini bisa sampai kepada media tribun dan jadi perhatian khusus 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *