BuserNasional — Ternate, Maluku Utara – Gelombang penolakan terhadap kedatangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menggema di wilayah Maluku Utara.
Penolakan keras ini disuarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (BADKO) Maluku Utara periode 2024–2026, yang mengusung semangat Intelegensia Progresif.
Organisasi mahasiswa tersebut menilai kehadiran Menteri ESDM di Bumi Moloku Kie Raha—meliputi Ternate, Tidore, Bacan, Sanana hingga Morotai—tidak membawa solusi atas persoalan rakyat, melainkan berpotensi memperparah konflik yang ada.
Sorotan Tajam: Dari Kriminalisasi hingga Tambang Ilegal
Dalam pernyataan resminya, BADKO HMI Maluku Utara mengungkap sejumlah isu serius yang menjadi dasar penolakan terhadap kebijakan Menteri ESDM, di antaranya:
Dugaan kriminalisasi masyarakat adat Maba Sangaji
Praktik ekspor ilegal ore nikel
Dugaan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) ilegal di Blok Medan
Maraknya aktivitas tambang ilegal di Maluku Utara
Pemaksaan relokasi masyarakat di Pulau Obi
Dampak kesehatan berupa ISPA pada masyarakat lingkar tambang
Dugaan keberpihakan terhadap perusahaan asing
Perampasan lahan warga di Halmahera
Penurunan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Kondisi petani dan nelayan yang semakin terhimpit
Kritik Keras: Oligarki Tambang Kuasai Sumber Daya
BADKO HMI menilai kebijakan sektor ESDM saat ini tidak berpihak pada rakyat. Mereka menuding adanya dominasi oligarki dalam pengelolaan sumber daya alam di Maluku Utara.
Menurut mereka, eksploitasi tambang yang masif justru memperparah ketimpangan sosial, merusak lingkungan, serta menekan kehidupan masyarakat lokal, khususnya di wilayah lingkar tambang.
Mahasiswa Ambil Sikap: “Kami Tidak Butuh Seremoni”
Dalam sikap tegasnya, BADKO HMI Maluku Utara menegaskan bahwa penolakan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap rakyat.
“Kami tidak butuh seremoni. Kami butuh keadilan dan keberpihakan nyata kepada masyarakat,” tegas pernyataan tersebut.
Jadi Sorotan Nasional
Isu ini berpotensi menjadi perhatian publik nasional, mengingat Maluku Utara merupakan salah satu daerah dengan kekayaan sumber daya nikel terbesar di Indonesia, namun masih dihadapkan pada persoalan konflik agraria, ketimpangan pembangunan, dan dampak lingkungan.
Desakan pun menguat agar pemerintah pusat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan sektor ESDM, khususnya yang berdampak langsung pada masyarakat adat dan warga lokal.
Penolakan BADKO HMI Maluku Utara menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan tanpa keadilan sosial hanya akan memicu perlawanan. Pemerintah dituntut hadir bukan sekadar membawa investasi, tetapi memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi rakyat di daerah penghasil sumber daya.
Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM ditolak, HMI Maluku Utara, tambang nikel Maluku Utara, oligarki tambang Indonesia, konflik tambang Halmahera, masyarakat adat Maba Sangaji, tambang ilegal Indonesia, berita nasional terbaru














