Bangkalan, Buser Nasional — Menanggapi adanya riak keluhan warga terkait pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk), Camat Galis, Fahrozy Choiril Zamzam, langsung bergerak cepat mengambil tindakan nyata. Pria yang akrab disapa Rozy ini secara jantan dan terbuka angkat bicara guna mengklarifikasi polemik yang sempat menjadi sorotan publik tersebut.

Langkah responsif ini diambil usai seorang warga bernama Ahmad Romli Ibnu Rofiih menyampaikan aspirasinya terkait proses penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dinilai memakan waktu sejak akhir Mei lalu.
Transparansi Keterbatasan Sarana dan Solusi Nyata
Kepada awak media, Camat Galis tidak menampik adanya ruang evaluasi dalam komunikasi petugas pelayanan di lapangan. Mantan Camat Labang ini secara transparan membeberkan akar persoalan yang sebenarnya terjadi demi mengedukasi masyarakat secara utuh.
”Kami sampaikan permohonan maaf atas miskomunikasi yang terjadi. Perlu diketahui bersama, pelayanan di Kantor Kecamatan Galis saat ini baru mengakomodir perekaman data KTP elektronik. Sedangkan untuk proses pencetakan fisik KTP, mekanismenya dialihkan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Plaza Bangkalan melalui Dispendukcapil, mengingat pengadaan alat cetak membutuhkan anggaran yang cukup besar,” ungkap Rozy dengan tegas, Selasa (09/06).
Rozy menambahkan, estimasi normal penyelesaian pencetakan di Dispendukcapil hingga dikirimkan kembali ke pihak kecamatan berkisar antara 7 hingga 10 hari kerja.
Masalah Tuntas, KTP Warga Sudah Siang Hari Diterima
Bukan sekadar retorika, komitmen jajaran Kecamatan Galis dibuktikan dengan tuntasnya dokumen milik warga yang bersangkutan. Pada siang hari setelah keluhan tersebut mencuat, dokumen KTP yang dikirim dari Dispendukcapil dipastikan telah sukses diterima oleh pihak kecamatan untuk segera diserahkan ke pemiliknya.
Momentum Evaluasi Total Demi Kepercayaan Publik
Menjadikan peristiwa ini sebagai cambuk penyemangat, Camat Galis menegaskan akan melakukan evaluasi total terhadap performa jajarannya. Fokus utama ke depan adalah memperketat keterbukaan informasi agar masyarakat tidak lagi berada dalam ruang ketidakjelasan.
”Ketidakjelasan informasi berpotensi memunculkan persepsi negatif yang dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Terutama dalam hal komunikasi, ini akan menjadi catatan penting dan rapor evaluasi kami. Ke depan, seluruh pelayanan di Kecamatan Galis wajib berjalan optimal, transparan, demi meraih kepuasan dan kepercayaan penuh dari masyarakat,” pungkas Rozy mengakhiri wawancara.














