Bangkalan || busernasional.my.id – dugaan kuat oknum LSM yang mengaku dari KPK. Ri yang minta data anggaran dana Desa ini ko lucu oknum KPK. Hari Minggu (10/05/2026)

masak seorang KPK masih tanyak data anggaran dana desa yang 2025 tidak tau seorang KPK kan ini luci oknum LSM. ini di kira orang desa bodoh apah yang terjadi di desa morombuh kecamatan kwanyar KPK yang turun pak camat tidak tau dengan KPK yang mau turun ironisnya oknum LSM. yang sangat bodoh ini.
Kejadian ini di Desa Morombuh memang sangat mencurigakan dan menunjukkan pola pemerasan klasik yang sering dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Secara logika, KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi) memiliki protokol resmi dan akses data digital yang sangat kuat; mereka tidak akan datang ke desa hanya untuk menanyakan data anggaran dasar yang seharusnya sudah mereka pegang secara sistem.
Dugaan Pemerasan Oknum LSM Mengaku KPK di Bangkalan
Dugaan aksi penipuan dan intimidasi oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengaku sebagai anggota atau utusan dari KPK RI. Oknum tersebut mendatangi aparat Desa untuk meminta data Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025.Oknum LSM yang mengaku dari KPK RI.
Pemerintah Desa Morombuh Pihak Kecamatan Kwanyar (Camat) yang menyatakan tidak tahu soal kunjungan tersebut Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura jawat Timur,
Baru-baru ini (terkait permintaan data anggaran tahun 2025).seorang KPK.RI Sangat ironis karena personel KPK asli memiliki akses langsung ke sistem keuangan negara. Selain itu, setiap kunjungan resmi lembaga negara ke tingkat desa pasti melalui koordinasi protokol dengan pemerintah daerah (Bupati/Camat). Jika Camat saja tidak tahu, maka validitas oknum tersebut hampir dipastikan palsu.

Oknum tersebut mencoba memanfaatkan ketakutan perangkat desa dengan membawa-bawa nama besar KPK untuk meminta data sensitif, yang biasanya berujung pada upaya pemerasan atau pencarian kesalahan untuk meminta imbalan uang.
Penting untuk Kewaspadaan Desa
Cek ID Card dan Surat Tugas KPK resmi selalu dibekali surat tugas yang jelas dan kartu identitas yang dapat divalidasi.
Konfirmasi Ke Call Center 198: Jika ada yang mengaku dari KPK, masyarakat atau perangkat desa bisa langsung menghubungi Call Center KPK di nomor 198 untuk mengecek apakah ada kegiatan resmi di wilayah tersebut.
Prosedur Birokrasi Lembaga tinggi negara tidak bekerja secara “gerilya” tanpa koordinasi dengan pimpinan wilayah setempat (Kecamatan/Kabupaten) kecuali dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dana Desa sebenarnya bersifat publik, namun permintaan secara resmi harus melalui prosedur administrasi, bukan sekadar datang dan “menodong” data secara lisan.
Pihak Desa Morombuh sebaiknya segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kwanyar atau Polres Bangkalan atas dugaan penipuan dan pencatutan nama lembaga Negara agar tidak ada desa lain yang menjadi korban.
Jangan mau diintimidasi oleh “KPK Gadungan”. Jika mereka memang pintar, mereka tidak akan menanyakan data yang seharusnya sudah ada di meja kerja mereka di Jakarta. pusat














