Diduga “Bea Cukai Genderuwo” Berkeliaran? Warung Kelontong di Balaraja Digerebek Malam Hari Tanpa Surat Tugas

Bea cukai perlu ada klarifikasi jelas

banner 120x600

Balaraja — Publik kembali dibuat geger setelah sebuah warung kelontong di wilayah Balaraja didatangi dua pria yang mengaku sebagai petugas bea cukai pada malam hari. Peristiwa tersebut viral usai diunggah akun TikTok @salmabram dan memicu sorotan tajam masyarakat terkait dugaan pemeriksaan tanpa prosedur resmi.

Dalam video yang beredar, dua pria berseragam datang ke warung dan langsung melakukan pemeriksaan barang dagangan tanpa memperlihatkan surat tugas maupun identitas resmi yang jelas. Sikap tersebut membuat pemilik toko merasa terkejut sekaligus curiga terhadap legalitas tindakan mereka akhirnya melakukan perekaman.

Petugas bea cukai nanyak “Ngapain?” tanya wiwin selaku pria yang mengaku dari bea cukai

Jawab penjaga toko ” ia video, gak apa apa kan waktunya mau tutup” ungkap wanita yang merekam

BERITA TERKAIT  ​Abaikan Status Hukum, Pemotongan Kapal di Tanjungjati Bangkalan Kembali Beroperasi

Petugas malah menjawab dengan waktu kenerja bea cukai

“Loh petugas jam kerja 24 jam bu…” jawab salah satu pria bernama Wiwin yang mengaku sebagai petugas bea cukai.

Tak hanya itu, salah satu pria lain terlihat duduk di dekat etalase sambil menggeledah dan melontarkan pertanyaan kepada penjaga toko terkait lamanya usaha tersebut berdiri.

“Sudah berapa lama buka toko di sini bu?” tanya pria tersebut.

“Sudah satu tahun, bulan delapan nanti pas satu tahun,” jawab penjaga toko.

“Udah lama yaa…” sahut pria itu.

Kecurigaan semakin kuat ketika pemilik toko meminta surat tugas resmi. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi. Salah satu pria justru mempertanyakan alasan dirinya direkam video oleh pemilik toko sambil menunjuk.

BERITA TERKAIT  304 Pabrik Rokok Aktif, 556 Antre Izin! Ketua APTMA Desak Presiden dan Kemenkeu Naikkan Status Bea Cukai Madura Jadi Tipe B

“Bu, ngapain video bu, kita tidak melakukan perekaman bu,” ucap pria tersebut.

Penjaga toko pun menjawab bahwa dirinya hanya berjaga karena waktu sudah malam dan toko hendak tutup.

Peristiwa ini memicu gelombang kritik di media sosial. Banyak masyarakat mempertanyakan standar operasional petugas di lapangan, terlebih pemeriksaan dilakukan malam hari tanpa dokumen resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat menilai, apabila benar berasal dari institusi resmi, maka petugas seharusnya membawa surat tugas, identitas lengkap, serta menjelaskan tujuan pemeriksaan secara profesional agar tidak menimbulkan keresahan.

“Kalau memang aparat resmi, kenapa takut menunjukkan surat tugas? Jangan sampai masyarakat sulit membedakan mana petugas resmi dan mana oknum ‘bea cukai genderuwo’ yang datang tiba-tiba menggeledah warung rakyat kecil,” tulis salah satu komentar warganet.

BERITA TERKAIT  Relasi Kuasa Dan Luka Santriwati Pesantren

Secara hukum, tindakan penggeledahan maupun pemeriksaan oleh aparat semestinya dilakukan berdasarkan prosedur dan kewenangan yang jelas agar tidak menimbulkan dugaan intimidasi terhadap masyarakat kecil.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai identitas dua pria yang mengaku sebagai petugas bea cukai tersebut.

Video: TikTok/@salmabram

#BeaCukai
#WarungKelontong
#Balaraja
#OknumPetugas
#Penggeledahan
#ViralIndonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *