Kasus Amir di Mojokerto Disorot, Tim Hukum Probono Siap Bongkar Dugaan Kriminalisasi Wartawan

banner 120x600

BuserNasional.my.id | Mojokerto, Kasus hukum yang menjerat Amir bersama seorang pengacara berinisial WS di Kabupaten Mojokerto kian menyedot perhatian publik. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, muncul sisi lain yang menggugah empati—yakni kondisi keluarga Amir yang kini berada dalam tekanan berat, baik secara psikologis maupun ekonomi.

Perhatian khusus datang dari tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Rikha Permatasari, yang secara resmi telah menjadi Penasihat Hukum Amir. Bersama 14 advokat lainnya, Rikha menegaskan komitmen tim untuk mengawal kasus ini secara serius dan profesional, bahkan melalui pendampingan probono tanpa memungut biaya.

Penandatanganan surat kuasa yang dilakukan di hadapan keluarga Amir berlangsung sederhana, namun sarat makna. Momen tersebut menjadi simbol kuat bahwa perjuangan hukum ini tidak hanya soal pembelaan individu, tetapi juga menyangkut prinsip keadilan dan kebebasan pers.

Dalam pernyataannya, Rikha menyoroti bahwa penetapan Amir sebagai tersangka memicu kekhawatiran luas, terutama terkait potensi kriminalisasi terhadap profesi jurnalis.

“Ketika wartawan yang bekerja mencari kebenaran justru dijadikan tersangka, maka ini bukan lagi sekadar perkara hukum. Ini alarm keras bagi demokrasi,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam menguji konstruksi hukum yang digunakan dalam kasus ini. Menurutnya, setiap indikasi kejanggalan harus dibuka secara terang di hadapan publik agar tidak menimbulkan preseden buruk.

“Jangan sampai hukum dijadikan alat untuk membungkam suara kritis. Jika itu terjadi, maka yang runtuh bukan hanya satu orang wartawan saja, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem keadilan,” lanjutnya.

Sebagai langkah konkret, tim kuasa hukum memastikan akan menempuh jalur praperadilan guna menguji keabsahan penetapan tersangka, sekaligus mengurai secara menyeluruh unsur pidana yang disangkakan. Tidak hanya itu, mereka juga membuka kemungkinan untuk mengungkap adanya dugaan rekayasa maupun jebakan hukum dalam perkara tersebut.

Di balik polemik hukum ini, dampak paling nyata justru dirasakan oleh keluarga Amir. Sang istri dan dua anaknya yang awam terhadap persoalan hukum kini harus menghadapi tekanan berat di tengah ketidakpastian. Kondisi ini semakin memperkuat dorongan publik agar proses hukum berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.

Kasus ini pun menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Indonesia—apakah mampu berdiri tegak di atas prinsip keadilan, atau justru tersandera oleh kepentingan tertentu. Publik kini menanti, akankah kebenaran benar-benar menemukan jalannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *