BuserNasional — Dalam konflik berskala luas antara Iran dan koalisi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel, akses terhadap Selat Hormuz telah menjadi instrumen tekanan geopolitik dan penentu alur pasokan energi dunia. Meski Iran menyatakan jalur itu tetap terbuka bagi kapal yang tidak bermusuhan, realitas lapangan menunjukkan gangguan pelayaran signifikan yang berdampak pada perdagangan energi dan hubungan diplomasi maritim global.
Iran telah menyatakan bahwa kapal-kapal yang diklasifikasikan sebagai “non-hostile” atau tidak bermusuhan masih diperbolehkan transit melalui Selat Hormuz, dengan syarat pemenuhan aturan keselamatan dan koordinasi dengan otoritas Teheran, menurut pernyataan resmi yang disampaikan kepada Organisasi Maritim Internasional (IMO) dan PBB pada 24–25 Maret 2026 oleh pemerintah Iran kepada badan dunia tersebut.
Menurut laporan Antara News yang dipublikasikan 24 Maret 2026, Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyatakan bahwa kapal-kapal yang tidak berafiliasi dengan Amerika Serikat atau Israel dapat melintasi Selat Hormuz setelah melakukan koordinasi dan memenuhi aturan keselamatan yang ditetapkan, sementara kapal yang dianggap terkait dengan pihak agresor tidak diizinkan.
Kebijakan ini muncul di tengah anjloknya lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz, sebuah jalur strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudera Hindia dan biasanya menjadi rute transit utama bagi sekitar 20 % pasokan minyak dan gas global. Menurut data intelijen maritim dan pengamatan satelit, jumlah kapal yang melintas turun drastis dalam seberapa pekan terakhir sejak konflik pecah pada akhir Februari 2026.
Selain itu, analisis dari sumber komprehensif menyebut beberapa kapal, termasuk beberapa yang berbendera India, telah berhasil melakukan transisi melalui selat tersebut setelah mendapat izin khusus dan koordinasi dengan otoritas Iran, meskipun lalu lintas umum tetap sangat rendah dibanding periode normal.
Pengumuman akses bersyarat oleh Iran kepada kapal non-musuh menimbulkan tantangan hukum internasional karena Selat Hormuz adalah jalur internasional sebagaimana dijelaskan dalam UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea), dan penutupan penuh atau pembatasan akses bertentangan dengan prinsip transit passage tanpa hambatan yang diatur dalam hukum laut internasional.
Meskipun demikian, kebijakan akses bersyarat ini merupakan alat diplomasi Iran untuk mempertahankan pengaruh terhadap dinamika energi global, terutama terhadap negara-negara yang sangat bergantung pada minyak dan gas dari kawasan Teluk yang melewati Hormuz. Akses bersyarat ini juga menunjukkan strategi Tehran untuk membagi antara kapal yang dinilai “bersahabat” dan kapal dari negara yang terlibat langsung dalam konflik.
Di sisi lain, gangguan pelayaran ini memiliki dampak nyata terhadap pasar energi internasional. Harga minyak mentah sempat melonjak tajam pada awal Maret 2026 ketika risiko pasokan yang terganggu meningkat, meski kemudian mengalami fluktuasi setelah beberapa negara melakukan negosiasi dan upaya diplomatik untuk meredakan ketegangan.
Situasi yang terjadi di Selat Hormuz juga memicu perdebatan tentang jaminan keamanan maritim, karena banyak perusahaan pelayaran menunda operasi atau mengalihkan rute karena kekhawatiran terhadap serangan langsung maupun ancaman ranjau laut dan drone yang dilaporkan oleh beberapa instansi intelijen internasional.
Dalam konteks diplomasi kawasan, beberapa negara besar seperti Pakistan, India, dan negara di Asia Tenggara terus mendorong upaya bilateral dan multilateral untuk memastikan keselamatan pelayaran dan keterbukaan rute energi, serta mencari solusi diplomatik terhadap konflik yang berpotensi berkepanjangan ini
Kebijakan Iran yang menetapkan akses terbatas kepada kapal non-musuh melalui Selat Hormuz mencerminkan bagaimana konflik regional dapat mengubah struktur perdagangan maritim dan energi global, serta menimbulkan pertanyaan lebih luas tentang kepastian hukum, keamanan jalur internasional, dan ketahanan terhadap gangguan geopolitik.
Akhirnya, kendati akses bersyarat memberikan harapan bagi beberapa negara untuk menjaga arus perdagangan energi, tantangan utama tetap pada penciptaan mekanisme keamanan bersama dan penghormatan terhadap hukum laut internasional untuk memastikan bahwa Selat Hormuz tidak menjadi alat tekanan unilateral maupun ancaman terhadap stabilitas ekonomi global.














