Tepuk tangan belum benar benar reda ketika Mahfud MD melontarkan kritik yang membuat ruang diskusi mendadak hening. Di tengah peringatan 28 tahun Reformasi, mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan itu mempertanyakan arah perjalanan demokrasi Indonesia. Bersama Rocky Gerung, Suparman Marzuki, Okky Madasari, dan sejumlah intelektual lainnya, diskusi tersebut berubah menjadi refleksi serius tentang hukum, kekuasaan, oligarki, dan masa depan Reformasi yang dinilai belum sepenuhnya mencapai cita cita awalnya.

Dua puluh delapan tahun setelah tumbangnya Orde Baru pada 21 Mei 1998, Indonesia memang mengalami banyak perubahan penting. Pemilu berlangsung secara langsung, kebebasan pers jauh lebih terbuka dibanding masa sebelumnya, dan masyarakat memiliki ruang lebih luas untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah. Reformasi juga melahirkan berbagai perubahan mendasar seperti amandemen UUD 1945, penguatan sistem demokrasi elektoral, otonomi daerah, serta lahirnya berbagai lembaga pengawasan negara.
Namun berbagai capaian tersebut tidak serta merta menghapus kegelisahan publik. Dalam diskusi yang disorot sejumlah media, Mahfud MD menilai hukum di Indonesia masih menghadapi persoalan serius. Ia mengingatkan bahwa hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum dapat menjadi ancaman bagi legitimasi negara. Menurut Mahfud, negara tidak hanya berdiri di atas aturan dan institusi, tetapi juga di atas kepercayaan rakyat terhadap keadilan.
Pernyataan tersebut memperoleh relevansi ketika publik terus disuguhi berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara, elite politik, maupun aparat penegak hukum. Data Corruption Perceptions Index yang diterbitkan Transparency International dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa persoalan korupsi masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Meski terdapat berbagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, persepsi terhadap integritas institusi publik masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.
Kritik lain datang dari Rocky Gerung. Dalam diskusi yang berlangsung di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada 22 Mei 2026, Rocky menilai Indonesia telah keluar dari Orde Baru tetapi belum sepenuhnya memasuki rumah demokrasi yang matang. Ia mengingatkan bahwa demokrasi tidak hanya berbicara tentang pemilu dan prosedur politik, melainkan juga keberanian menjaga nilai nilai sipil, kebebasan berpikir, dan ruang kritik yang sehat.
Rocky juga menyoroti gejala yang menurutnya dapat mengganggu kualitas demokrasi, termasuk meningkatnya kekhawatiran terhadap penyempitan ruang sipil. Kritik tersebut sejalan dengan berbagai diskusi publik yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir mengenai hubungan antara negara, masyarakat sipil, dan kebebasan demokratis.
Di luar kritik terhadap hukum dan demokrasi, persoalan oligarki kembali menjadi tema yang banyak dibahas para akademisi. Istilah oligarki digunakan untuk menggambarkan situasi ketika kekuatan ekonomi dan politik terkonsentrasi pada kelompok tertentu yang memiliki pengaruh besar terhadap proses pengambilan kebijakan. Kekhawatiran terhadap menguatnya oligarki bukanlah isu baru. Sejumlah ilmuwan politik telah lama menyoroti bagaimana demokrasi dapat berjalan secara prosedural, tetapi pada saat yang sama menghadapi ketimpangan kekuasaan dalam praktiknya.
Pandangan tersebut diperkuat oleh kritik sejumlah aktivis dan ekonom dalam peringatan Reformasi tahun 2026. Dalam sebuah diskusi bertajuk Dari Reformasi ke Autokrasi, para pembicara menilai bahwa sebagian agenda Reformasi belum sepenuhnya terwujud karena masih adanya persoalan korupsi politik, ketimpangan ekonomi, dan pelemahan fungsi pengawasan terhadap kekuasaan.
Meski demikian, menilai Reformasi sebagai kegagalan total juga merupakan penyederhanaan yang kurang tepat. Dibanding masa Orde Baru, masyarakat Indonesia saat ini memiliki kebebasan yang jauh lebih besar untuk menyampaikan pendapat, membentuk organisasi, mengakses informasi, dan mengawasi pemerintah. Pemilu berlangsung secara kompetitif, pergantian kekuasaan terjadi secara damai, dan media memiliki ruang yang lebih terbuka untuk menjalankan fungsi kontrol sosial. Berbagai capaian tersebut merupakan bagian penting dari warisan Reformasi yang tidak dapat diabaikan.
Karena itu, perdebatan mengenai Reformasi sesungguhnya bukan sekadar soal berhasil atau gagal. Pertanyaan yang lebih relevan adalah sejauh mana cita cita Reformasi masih diperjuangkan dalam praktik kehidupan bernegara. Ketika hukum dianggap belum sepenuhnya adil, ketika ketimpangan ekonomi masih menjadi persoalan, dan ketika kepercayaan publik terhadap institusi negara mengalami tantangan, maka Reformasi belum dapat dianggap selesai. Sumber: Ungkapkriminal.com, artikel “Ketika Para Intelektual Membongkar Kegagalan Reformasi Krisis Hukum, Demokrasi, dan Nurani Bangsa di Persimpangan Sejarah”, 24 Mei 2026.
Diskusi yang menghadirkan Mahfud MD, Rocky Gerung, Suparman Marzuki, Okky Madasari, dan sejumlah intelektual lainnya pada akhirnya memperlihatkan satu pesan penting. Kritik terhadap negara tidak selalu berarti penolakan terhadap demokrasi. Sebaliknya, kritik merupakan bagian dari upaya menjaga demokrasi agar tidak kehilangan arah. Dalam negara yang demokratis, keberanian mengoreksi kekuasaan justru menjadi tanda bahwa ruang kebebasan masih hidup dan kesadaran publik masih bekerja. Sumber: Suara.com, artikel “Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi”, 23 Mei 2026; dan Ungkapkriminal.com, artikel “Ketika Para Intelektual Membongkar Kegagalan Reformasi Krisis Hukum, Demokrasi, dan Nurani Bangsa di Persimpangan Sejarah”, 24 Mei 2026.
Pada akhirnya, Reformasi bukan sekadar peristiwa sejarah yang diperingati setiap bulan Mei. Reformasi adalah proses panjang yang menuntut konsistensi moral, penguatan institusi hukum, perlindungan kebebasan sipil, serta keberanian menjaga prinsip demokrasi dari berbagai bentuk penyimpangan. Dua puluh delapan tahun setelah 1998, pertarungan terbesar bangsa ini tampaknya bukan lagi melawan otoritarianisme yang terlihat jelas, melainkan menghadapi berbagai tantangan baru yang muncul di balik wajah demokrasi itu sendiri.














