Modus Investasi MBG, Oknum Guru PPPK di Ciamis Diduga Tipu Warga Ratusan Juta

banner 120x600

CIAMIS – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi harapan masyarakat justru diduga dimanfaatkan sebagai modus penipuan investasi. Seorang oknum guru berstatus PPPK di Kabupaten Ciamis diduga menipu sejumlah warga dengan menawarkan investasi pengadaan bahan makanan untuk program MBG hingga korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga dari Kecamatan Rancah, Ciamis, serta wilayah Majalengka melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada kepolisian. Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku menawarkan kerja sama penyediaan bahan pangan untuk program MBG dengan iming-iming keuntungan rutin dan bisnis yang disebut berkaitan dengan program pemerintah.

Korban awalnya mengaku sempat menerima keuntungan pada tahap awal investasi. Kondisi itu membuat para korban semakin yakin untuk menambah modal. Namun, seiring waktu pembayaran keuntungan diduga mulai macet hingga akhirnya korban menyadari adanya indikasi penipuan.

BERITA TERKAIT  Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Mencapai 79,2 Persen

Dari laporan yang beredar, total kerugian korban disebut mencapai sekitar Rp384 juta dengan jumlah korban diduga mencapai 10 orang. Kasus tersebut kini telah ditangani aparat penegak hukum dan proses hukumnya dikabarkan berlanjut ke tahap kejaksaan.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik investasi bodong yang memanfaatkan nama program pemerintah untuk membangun kepercayaan publik. Status sosial pelaku sebagai tenaga pendidik diduga turut membuat korban lebih mudah percaya tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut terkait legalitas usaha maupun mekanisme kerja sama yang ditawarkan.

Pengamat sosial menilai, rendahnya literasi finansial masyarakat masih menjadi celah utama munculnya modus investasi palsu. Banyak warga masih tergiur iming-iming keuntungan cepat tanpa mengecek izin usaha, legalitas investasi, maupun skema bisnis yang ditawarkan.

BERITA TERKAIT  Kenaikan Pangkat Ujian Beladiri, Aipda Eko dan Aipda Nurholis Buktikan Kesiapan Fisik dan Mental

Selain itu, minimnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme resmi proyek pemerintah juga dinilai membuka ruang penyalahgunaan nama program negara. Padahal, program pemerintah seperti MBG memiliki prosedur pengadaan resmi dan tidak dijalankan melalui penawaran investasi informal kepada masyarakat umum.

Kasus dugaan penipuan berkedok investasi MBG di Ciamis ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran bisnis yang mengatasnamakan program pemerintah. Warga diimbau untuk selalu memverifikasi informasi, memastikan legalitas usaha, serta tidak mudah tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat.

BuserNasional melaporkan.

Penulis: Taufan Hidayat koms IJWEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *