Drama Penangkapan Marwan, Terdakwa Korupsi Lahan Sawit 1.500 Hektare di Bangka: Tendang Kaca Mobil Hingga Pecah

banner 120x600

BANGKA – Penangkapan Marwan, terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 1.500 hektare di Desa Kotawaringin, Kabupaten Bangka, berlangsung dramatis. Mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu sempat meronta-ronta saat hendak dieksekusi oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, Jumat (6/3/2026).

Peristiwa menegangkan tersebut terjadi usai Marwan menunaikan salat Jumat di Masjid Jabal Nur, Desa Bukit Betung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Saat petugas berusaha menggiringnya menuju kendaraan operasional untuk dibawa ke Kantor Kejati Babel, Marwan tiba-tiba menolak dan berusaha melawan.

Situasi di depan masjid pun sempat memanas. Marwan yang juga diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus memberontak ketika petugas mencoba memasukkannya ke dalam mobil Toyota Innova hitam milik Kejati Babel.

Meski sejumlah petugas kejaksaan dan anggota TNI yang berada di lokasi berupaya menenangkan, Marwan tetap tidak kooperatif. Bahkan saat akhirnya berhasil dimasukkan ke dalam kendaraan, ia menendang kaca mobil hingga pecah.

Tali pengikat tangan (tie) yang sempat dipasang oleh petugas juga terlepas akibat perlawanan tersebut. Kondisi itu membuat aparat penegak hukum terpaksa mengambil tindakan lebih tegas demi mengamankan terdakwa.

Marwan sendiri merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pemanfaatan lahan perkebunan kelapa sawit seluas sekitar 1.500 hektare di Desa Kotawaringin. Kasus tersebut diduga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar dan saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Pihak kejaksaan memastikan proses hukum terhadap Marwan akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara penyidikan terhadap kasus korupsi lahan sawit tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

 

(Redaksi Busernasional.my.id)

L

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *