BOJONEGORO – BuserNasional.my.id-Pengelolaan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan warga. Kepala Desa Mori, Wahyudi, diduga masih menguasai bantuan traktor yang disebut sebagai aset kelompok tani (Poktan).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, alsintan bantuan pemerintah tersebut sejak lama berada di rumah kepala desa, bahkan sejak yang bersangkutan masih menjabat sebagai kepala dusun sekaligus ketua kelompok tani.
Seorang sumber di Desa Mori yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bantuan alsintan seharusnya diserahkan kepada kepengurusan kelompok tani yang baru agar dapat dikelola secara terbuka dan hasilnya masuk ke kas kelompok.
“Harusnya aset bantuan alat pertanian itu diserahkan ke kelompok tani yang baru supaya bisa dikelola bersama. Kalau ada hasil sewa juga bisa menjadi pemasukan untuk kas kelompok,” ujar sumber tersebut.
Menurutnya, bantuan alsintan dari pemerintah bukan milik pribadi, melainkan aset yang penggunaannya diperuntukkan bagi kepentingan kelompok tani.
Saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (12/5/2026), Kepala Desa Mori, Wahyudi, membenarkan bahwa alsintan tersebut berada di rumahnya dan masih dijalankan oleh pihak lain.
Ia juga mengakui menerima uang dari hasil pengelolaan alsintan setiap musim panen. Namun, menurutnya dana tersebut digunakan untuk membantu biaya perawatan apabila terjadi kerusakan mesin.
“Ya saya menerima, kadang Rp600 ribu sampai Rp700 ribu setiap panen. Kalau ada kerusakan mesin juga saya yang membiayai,” kata Wahyudi.
Sementara itu, Budi, pihak yang mengoperasikan traktor bantuan tersebut, mengaku rutin menyetorkan uang hasil penggunaan alsintan kepada kepala desa setiap musim panen.
“Setiap selesai musim panen saya setor Rp700 ribu. Dalam setahun bisa tiga kali panen, dan saya sudah memegang traktor itu sekitar tujuh tahun,” ujar Budi.
Ia juga menyebut biaya perbaikan alat selama ini ditanggung oleh pihak yang menjalankan alsintan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas pertanian terkait belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Kasus ini diharapkan mendapat klarifikasi dari pihak terkait agar pengelolaan bantuan pemerintah untuk petani berjalan transparan dan sesuai peruntukannya.(Tim)














