Guru Honorer Terhapus Sekolah Daerah Terancam

banner 120x600

Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 kembali memunculkan kegelisahan di dunia pendidikan nasional. Kebijakan penataan tenaga non ASN yang diarahkan pada penghapusan guru honorer di sekolah negeri dinilai menyimpan risiko besar bagi pemerataan pendidikan. Di tengah distribusi guru ASN yang belum merata dan kebutuhan pengajar yang masih tinggi di daerah terpencil, banyak pihak khawatir sekolah kecil akan menjadi korban pertama dari kebijakan administratif tersebut.

Kekhawatiran itu disampaikan Pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga Agie Nugroho Soegiono. Dalam artikel Bisik.id berjudul “Penghapusan Guru Honorer Negeri Bikin Kekhawatiran” yang dipublikasikan pada 15 Mei 2026, Agie menilai pemerintah terlalu optimistis terhadap kesiapan distribusi guru ASN di berbagai daerah. Ia menegaskan masih banyak sekolah negeri di wilayah terpencil yang bergantung pada guru honorer untuk menjaga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Jika penghapusan dilakukan tanpa kesiapan tenaga pengganti, sejumlah sekolah berpotensi mengalami kekurangan pengajar secara serius. (Bisik.id, “Penghapusan Guru Honorer Negeri Bikin Kekhawatiran”, 15 Mei 2026)

Di ruang publik, muncul pertanyaan mengapa guru honorer masih ada padahal pemerintah sebelumnya telah menjalankan program pengangkatan PPPK secara besar besaran. Kenyataannya, proses pengangkatan belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan kekurangan guru. Banyak daerah memang telah mengangkat sebagian tenaga honorer menjadi PPPK, tetapi jumlah formasi yang tersedia belum mampu memenuhi kebutuhan riil sekolah. Akibatnya, sekolah tetap mencari tenaga honorer untuk menutup kekurangan guru kelas maupun guru mata pelajaran tertentu.

BERITA TERKAIT  Polres Madiun Kota Perkuat Komitmen Jogo Jatim Lewat Kopi Pendekar

Fenomena itu paling terasa di daerah terpencil dan wilayah pinggiran. Tidak sedikit sekolah yang hanya memiliki beberapa guru ASN untuk menangani seluruh kegiatan belajar mengajar. Dalam kondisi seperti itu, guru honorer menjadi penopang utama keberlangsungan pendidikan. Mereka mengajar berbagai mata pelajaran sekaligus menjalankan tugas administratif sekolah dengan honor yang jauh dari layak. Namun di tengah keterbatasan tersebut, keberadaan mereka justru sering dianggap sekadar pelengkap administrasi.

Masalah utama sebenarnya bukan sekadar status honorer, melainkan ketimpangan distribusi guru nasional yang belum pernah benar benar selesai. Sekolah di kota besar relatif lebih mudah memperoleh guru ASN karena fasilitas dan akses lebih baik. Sebaliknya, sekolah di desa terpencil sering kekurangan tenaga pengajar karena minimnya sarana pendukung. Ketimpangan ini sudah berlangsung bertahun tahun dan belum mampu diatasi secara menyeluruh melalui kebijakan rekrutmen ASN.

Dalam konteks itu, penghapusan guru honorer tanpa strategi transisi yang matang berpotensi menciptakan masalah baru. Ketika guru honorer tidak lagi diperbolehkan mengajar sementara guru ASN pengganti belum tersedia, maka siswa menjadi pihak paling dirugikan. Kelas dapat kosong, proses belajar terganggu, dan kualitas pendidikan daerah semakin tertinggal dibanding wilayah perkotaan.

Pemerintah memang memiliki alasan untuk melakukan penataan tenaga non ASN. Salah satu tujuannya adalah menciptakan tata kelola kepegawaian yang lebih tertib serta memberikan kepastian status dan perlindungan kerja melalui jalur ASN atau PPPK. Namun persoalan pendidikan tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan administratif. Sekolah bekerja berdasarkan kebutuhan nyata peserta didik setiap hari, bukan sekadar berdasarkan struktur birokrasi.

BERITA TERKAIT  Siswa SMP Favorit di Surabaya Jadi Korban Bullying Verbal

Kondisi ini memperlihatkan paradoks dalam kebijakan pendidikan nasional. Di satu sisi pemerintah menyatakan pendidikan sebagai prioritas pembangunan sumber daya manusia. Namun di sisi lain, ribuan sekolah masih bergantung pada tenaga honorer dengan penghasilan minim untuk menjaga keberlangsungan pembelajaran. Negara selama bertahun tahun menikmati pengabdian guru honorer sebagai solusi darurat, tetapi belum sepenuhnya menghadirkan sistem distribusi guru yang adil dan merata.

Pandangan Agie Nugroho Soegiono menjadi penting karena menyoroti sisi yang sering luput dari perhatian publik. Isu guru honorer bukan hanya persoalan status kepegawaian, melainkan menyangkut hak siswa memperoleh pendidikan layak. Ketika kebijakan lebih berorientasi pada penertiban administrasi tanpa memastikan kesiapan sekolah di lapangan, maka risiko ketimpangan pendidikan akan semakin besar.

Persoalan ini juga menunjukkan bahwa reformasi birokrasi pendidikan membutuhkan pendekatan yang lebih realistis. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan guru ASN sebelum menghapus seluruh tenaga honorer di sekolah negeri. Selain itu, distribusi guru harus berbasis kebutuhan daerah, bukan hanya berdasarkan jumlah formasi nasional. Sekolah di wilayah terpencil memerlukan perhatian khusus karena kondisi geografis dan keterbatasan fasilitas membuat kebutuhan mereka berbeda dengan sekolah di perkotaan.

BERITA TERKAIT  Bentuk kepedulian Menteri HAM Kunjungi Pasien Keracunan MBG di Surabaya

Ke depan, pemerintah perlu membangun kebijakan transisi yang lebih manusiawi dan bertahap. Guru honorer yang telah lama mengabdi perlu memperoleh afirmasi yang jelas melalui jalur PPPK atau skema lain yang memberi kepastian kerja. Di saat bersamaan, negara harus mempercepat pemerataan distribusi guru agar tidak ada sekolah yang kehilangan tenaga pengajar akibat perubahan kebijakan administratif.

Jika langkah itu tidak dilakukan, maka penghapusan guru honorer berisiko memperbesar jurang ketimpangan pendidikan nasional. Sekolah di kota mungkin tetap berjalan normal karena memiliki cukup guru ASN. Namun sekolah kecil di daerah terpencil dapat menghadapi kekurangan tenaga pengajar yang serius. Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib guru honorer, melainkan masa depan jutaan siswa yang bergantung pada keberlangsungan pendidikan di sekolah mereka.

Penulis: Taufan Hidayat koms IJWEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *