BuserNasional.my.id | Malang — Fenomena memprihatinkan kembali mencuat di Kabupaten Malang. Sebanyak 23 kasus penelantaran istri oleh suami tercatat dalam periode tertentu dan kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Data yang dihimpun dari Polres Malang mengungkap fakta mengejutkan: mayoritas kasus dipicu oleh perselingkuhan, yang berujung pada suami menghentikan kewajibannya memberikan nafkah kepada keluarga.
Situasi ini bukan sekadar persoalan rumah tangga biasa. Penelantaran istri dinilai sebagai bentuk pelanggaran tanggung jawab yang berdampak luas, mulai dari tekanan ekonomi keluarga, ketidakstabilan psikologis, hingga potensi konflik sosial di lingkungan sekitar.
“Ini bukan hanya masalah pribadi, tetapi bisa berdampak pada tatanan sosial jika terus dibiarkan,” ungkap sumber kepolisian.
🔍 Alarm Keras bagi Keluarga
Kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa masih banyak pasangan yang belum memahami atau mengabaikan kewajiban dalam rumah tangga. Dalam hukum Indonesia, penelantaran keluarga bisa berujung pada konsekuensi pidana.
⚖️ Polisi Minta Masyarakat Berani Melapor
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk:
Lebih memahami tanggung jawab sebagai suami/istri
Tidak menormalisasi perselingkuhan
Segera melapor jika terjadi penelantaran dalam rumah tangga
Langkah ini penting agar kasus dapat ditangani sesuai hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku.
📊 Ancaman Nyata bagi Ketahanan Sosial
Jika dibiarkan, fenomena ini berpotensi menjadi “bom waktu” dalam masyarakat. Ketahanan keluarga sebagai fondasi sosial bisa runtuh jika tanggung jawab dasar diabaikan.
BuserNasional menilai, perlu adanya kolaborasi antara aparat, tokoh masyarakat, dan lembaga sosial untuk menekan angka penelantaran serta memberikan edukasi tentang pentingnya komitmen dalam rumah tangga.
Sumber: Radarmalang.jawapos.co
#BuserNasional #InfoMalang #KriminalSosial #RumahTangga #Perselingkuhan














